RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Pilkades

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:17 WIB

BREAKING NEWS : Terlibat Kasus korupsi Pemalsuan Dokumen Administrasi Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Musi Banyuasin, Sriwijayatoday.com – Setelah melalui proses penyidikan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan buku daftar khusus pemeriksaan administrasi pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024, Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia, HA resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Kamis, (06/03/2025).

HA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor Print-242/L6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025, didukung dengan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

” Atas dasar penyidikan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, maka ditetapkan dua orang tersangka, yakni HA selaku Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia, dan AM selaku pihak pengurus kelengkapan dokumen ganti rugi pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi,” tulis Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Sriwijayatoday.com, Kamis malam.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kedua tersangka telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menyimpulkan bahwa perkara tersebut telah cukup bukti, kedua tersangka telah dinyatakan terlibat dalam dugaan perkara kasus tindak pidana korupsi.

Kedua tersangka, saat ini telah disangkakan dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam tahap penyidikan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin telah melakukan serangkaian penyidikan dengan memeriksa 15 orang saksi, memeriksa 2 orang saksi ahli, ahli pidana, ahli kehutanan, serta melakukan penyitaan beberapa kelengkapan dokumen serta alat elektronik yang berhubungan dengan tindak pidana.

” Tadi siang, penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin telah meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Perkebunan PT Sentosa Mulia Bahagia di luar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang merugikan keuangan negara ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : 368/L.6.16/Fd.1/03/2025 tanggal 05 Maret 2025,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin bersama Tim Pengukuran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin, Perwakilan PT Sentosa Mulia Bahagia berserta Dinas Perkebunan, Camat, Kepala Desa telah melakukan pemeriksaan lapangan dan overlay atau penghamparan yang berlokasi di lahan yang dikuasai oleh PT Sentosa Mulia Bahagia dan diperoleh hasil bahwa terdapat klaim perkebunan objek tanah diluar sertifikat Hak Guna Usaha PT Sentosa Mulia Bahagia yang terletak di Desa Peninggalan seluas 135.5 hektare, Desa Pangkalan Tungkal seluas 712.5 hektare, Desa Simpang Tungkal seluas 13.6 hektare, dan 48.1 hektare, dengan total luas perkebunan sawit yang dikelola oleh PT Sentosa Mulia Bahagia di luar HGU seluas 909.7 hektare, sehingga ditemukan peristiwa pidana.

Baca Juga :  Ratusan Personel TNI dan PNS Kodam Hasanuddin Terima Pembekalan Kemampuan Komunikasi Kecakapan Prajurit*

Editor: Redaksi Sriwijayatoday.comSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 415 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Masyarakat nelayan Tanjungbalai dapat BPJS ketenagakerjaan  dari Waris Tholib

Headline

Masyarakat nelayan Tanjungbalai dapat BPJS ketenagakerjaan dari Waris Tholib
Babinsa Koramil 06/Setiabudi Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Cegah Sebar Covid-19

Headline

Babinsa Koramil 06/Setiabudi Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Cegah Sebar Covid-19
Di Duga UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Acèh Timur Tidak Berfungsi.

Aceh

Di Duga UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Acèh Timur Tidak Berfungsi.
Penghargaan Diberikan Untuk Puluhan Siswa-Siswi Berprestasi MAN 2 Aceh Utara 

Headline

Penghargaan Diberikan Untuk Puluhan Siswa-Siswi Berprestasi MAN 2 Aceh Utara 
Prajurit Yonif Para Raider 502 Kostrad Latihan Halang Rintang

Headline

Prajurit Yonif Para Raider 502 Kostrad Latihan Halang Rintang
Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur Sikat Penjual Chip Higgs Domino Island

Headline

Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur Sikat Penjual Chip Higgs Domino Island
Pangdam XIV/Hsn Resmi Berganti, Kasad Lantik Mayjen Bobby Menggantikan Mayjen Totok

Headline

Pangdam XIV/Hsn Resmi Berganti, Kasad Lantik Mayjen Bobby Menggantikan Mayjen Totok
Jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Janji Tingkatkan Prestasi Atlet Sepeda untuk Harumkan Indonesia

Headline

Jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Janji Tingkatkan Prestasi Atlet Sepeda untuk Harumkan Indonesia