RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline / Nasional

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:39 WIB

HRD Peralatan Jalan Nasional di Aceh Masih Minim

Bagas - Penulis Berita

Jakarta | Sriwijayatoday.com Anggota DPR RI FPKB Daerah Pilihan Aceh II, H. Ruslan M. Daud, SE (HRD) Kembali mengingatkan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ir. Budi Karya Sumadi agar memenuhi kebutuhan perlengkapan jalan guna menjaga pengamanan dan kenyamanan pengguna jalan Nasional di Aceh yang panjangnya mencapai 1.803 KM.

Hal tersebut disampaikan HRD, Rabu (26/1/2022) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada masa persidangan III tahun sidang 2021/2022 yang salah satu agendanya membahas Program Kerja Tahun 2022, di Ruang Sidang Komplek Gedung DPR RI Senayan.

HRD mengatakan, jalan nasional di Aceh masih sangat kurang perlengkapan jalan seperti guardrail, rambu-rambu, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), lampu jalan, alat pengendali dan alat pengamanan pengguna jalan, serta fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar jalan seperti tempat parkir, terang Ruslan.

Di Aceh masih banyak lintasan-lintasan jalan nasional yang rawan kecelakaan seperti lintasan Bireuen – Takengon, Lintasan Gunung Geurutee, lintasan Aceh Tengah – Gayo Lues, Lintasan Meulaboh – Medan dan masih banyak lagi lintasan lainnya, ungkap politisi PKB.

Penyediaan peralatan Jalan yang cukup merupakan perintah PP No. 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang kepentingan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat, jelas HRD.

Lebih lanjut Bupati Bireuen 2012 – 2017 mengatakan PP No 79 ini menggarisbawahi pentingnya perlengkapan jalan dan prasarana angkutan jalan untuk memberi pelindungan dalam hal keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, tegasnya mengutip PP 79.

Sebab itu peralatan jalan tidak boleh dianggap sepele, tapi ini merupakan masalah yang serius baik dalam kontek memastikan keamanan dan ketertiban lalulintas maupun dalam kontek pelaksanaan peraturan pemerintah No 79 tahun 2013. “Saya minta kepada pak Menteri agar mulai tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kebutuhan belanja peralatan Jalan”. tutup HRD. [Yahdien]

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polisi Sombere’na Polres Gowa Pindah Tugas, Ini Sosok Iptu Hasan Fadhlyh Dimata Masyarakat Tinggimoncong

Headline

JAS LUHUT DAN KAOS OBLONG ELON

Headline

Hadiri Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah di Masjid Ar-Ridho Kelurahan Pahang, Wali Kota Tanjungbalai Serukan Kebersamaan dan Kolaborasi Bangun Daerah

Headline

Upaya Cegah Omicron, Personil Polres Jalani Test Swab Anti Gen

Headline

Kapolres Gowa Pimpin Kegiatan Tatap Muka Bersama Personel Dan Bhayangkari Satuan Samapta

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Mapsu Dampingi Petugas Peternakan Lakukan Vaksinasi Terhadap Hewan Suspect PMK

Headline

Polda Sulsel Ungkap Peredaran Kosmetik Berbahaya dan Judi Online

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Masjid Nurul Hayati Barombong