RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Minggu, 2 Februari 2025 - 22:29 WIB

Bubarkan Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Aceh Timur Amankan 9 Sepeda Motor

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Satlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan sembilan unit sepeda motor di Jalan Raya Medan – Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Minggu, (02/02/2025) sekira pukul 02.30 WIB. Tim razia yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur, Ipda Amirullah, S.H.,M.H, ini mengejutkan para pelaku balap liar serta penonton hingga mereka berhamburan melarikan diri.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  3 Kali " Penyegaran " Pejabat Eselon Pemkab Limapuluh Kota, Wabup " 404 " ?

“Anggota kami memperoleh informasi adanya sejumlah remaja yang hendak melakukan balap liar. Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan patroli. Pada saat akan kami tertibkan mereka melarikan diri. Bahkan saat salah satu pelaku balap liar berusaha menabrak anggota Satlatas Polres Aceh Timur, beruntung anggota tersebut berhasil menghindar dan pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Sementara yang lain memilih meninggalkan sepeda motornya yang kemudian diamankan ke Kantor Satlantas Polres Aceh Timur,” kata Eko.

Baca Juga :  Melebihi Kuota Pendaftar Pengawas TPS di Aceh Timur

Disebutkan, sepeda motor yang diamankan rata-rata tidak sesuai standar, di antaranya telah dimodifikasi, menggunakan knalpot bising, tanpa plat nomor, dan pengendaranya tidak mengenakan helm.

Eko menambahkan bahwa para pelaku balap liar ini kebanyakan adalah remaja. “Kami mengimbau kepada para orang tua untuk memantau aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar. Aksi ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan orang lain,” pungkasnya.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dididuga Salah Lihat Oknum Driver Gokar Jelaskan Fakta Yang Sebenarnya

Daerah

Dididuga Salah Lihat Oknum Driver Gokar Jelaskan Fakta Yang Sebenarnya
Bupati Melawi Serahkan Penjabaran APBD TA. 2022 BPKAD Kabupaten Melawi

Daerah

Bupati Melawi Serahkan Penjabaran APBD TA. 2022 BPKAD Kabupaten Melawi
Melanggar Aturan PPKM Tiga Tempat Usaha Disegel Satgas

Aceh Timur

Melanggar Aturan PPKM Tiga Tempat Usaha Disegel Satgas
POPDA ACEH XVII 2024 : Cabor Panahan Aceh Timur Sumbang 5 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Cabor Panahan Aceh Timur Sumbang 5 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu
”PENGHALANG” Single Teranyar IDR OFFICIAL Siap Ramaikan Blantika Musik Tanah Air

Aceh

”PENGHALANG” Single Teranyar IDR OFFICIAL Siap Ramaikan Blantika Musik Tanah Air
Pelanggaran Hukum SPBU Desa: Karnoto  Kedokan Agung Membiarkan Praktek Ilegal  Polsek Kedokan Bunder Lepaskan Tampa Proses !,,

Hukum & Kriminal

Pelanggaran Hukum SPBU Desa: Karnoto Kedokan Agung Membiarkan Praktek Ilegal Polsek Kedokan Bunder Lepaskan Tampa Proses !,,
Dua Pria Ini Kedapatan Simpan Sabu, Yach Akhirnya Keciduk Pak Polisi..

Aceh

Dua Pria Ini Kedapatan Simpan Sabu, Yach Akhirnya Keciduk Pak Polisi..
MEDCO E&P MALAKA DUKUNG PENANGANAN BANJIR DI ACEH TIMUR

Aceh

MEDCO E&P MALAKA DUKUNG PENANGANAN BANJIR DI ACEH TIMUR