RajaBackLink.com

Home / Daerah

Senin, 26 Februari 2024 - 11:26 WIB

ketua LSM GNI Mendesak Mabes Polri Terkait Maraknya Galian Tanah Ilegal.

Yana Supriatna - Penulis Berita

Lebak- Sriwijayatoday.com Lebaga Suadaya Masyarakat (LSM) Gema Nasiona Indonesia (GNI) Mendesak Kepada Mabes Polri dan polda Banten segera mengevaluasi Kepala Unit (Kanit) Kriminal Khusus (Krimsus), bersama seluruh jajarannya Satreskrim Polres Lebak. Pasalnya, Dinilai lemah dalam penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang ada di Wilayah Kabupaten Lebak Banten. Kata Ketua GNI Ohim Risdianto. Minggu 25 Februari 2024.

 

Lanjut, Ketua Umum Gema Nasional Indonesia GNI Ohim, Ia Juga menyebutkan aneh dari kebijakan penghentian beroperasi kupasan cadas di Kampung Babakan dan Kampung Mulih yang ada di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung saja, Oleh pihak Krimsus Mapolres Lebak. Seharusnya, Semua tambang Ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Lebak di tutup.

 

“Ia juga menegaskan Saat di pinta keterangan oleh media ini, Masih banyak tambanh Ilegal yang harus ditutup di wilayah Kabupaten Lebak, Salah satunya di wilayah maja Curug bitung dan bojong manik hingga Lebak selatan,” Kata Kutua umum GNI.

 

“Ia juga Meminta Tutup galian Tambang Ilegal sekabupaten Lebak. Dan aktivitas Galian tanpa ijin itu adalah tindakan melawan hukum, tindakan pidana. Bahkan ancaman pidana sesuai dengan Undang-Undang Minerba bisa dipenjara 5 Tahun Penjara dan denda 100 Miliar, kok kenapa belum ada yang jadi tersangka dalam kasus dugaan penambang ilegal itu,” tegas ketua Umum Gema Nasional Indonesia (GNI) Ohim Risdianto.

Berita ini 152 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Selebgram dan Pemilik Tempat Usaha yang Sebabkan Kerumunan di Lhokseumawe Jadi Tersangka

Aceh

Kapolres Aceh Timur Memberikan Reward Kepada Kasat Reskrim dan Anggota, Ini Prestasinya

Daerah

Pemdes Bumi Ayu Sukses Gelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025

Daerah

Bupati Way Kanan Sambut Kajari Baru Dan Tegaskan Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

Daerah

POlRES MELAWI BERSAMA SATGAS COVID-19 KABUPATEN MELAWI MELAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN MASSAL DALAM RANGKA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 MENJELANG HARI RAYA IDUL FITRI 1442 H/2021 M DI KAB. MELAWI

Berita Sumatera

Meminimalisir Covid-19, Polsek Menukung Gencarkan Kegiatan KRYD dan Gandeng Pelaku Usaha

Aceh

Perketat Prokes Covid-19, Masyarakat Aceh Timur Wajib Vaksin

Daerah

Tak Mau Bayar Hutang Daging Kurban, Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang di Amuk Warga Tanjung Baru.