RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Hukum & Kriminal

Senin, 8 Agustus 2022 - 13:24 WIB

Bukan Rahasia, Way Kanan Banyak Tambang Emas Ilegal

Basirawan Sriwijayatoday - Penulis Berita

Sriwijaya today.com – Nampaknya bukan perkara yang mudah untuk menertibkan pelaku tambang emas ilegal di bumi Ramik Ragom tercinta Way Kanan provinsi Lampung.

Padahal beberapa waktu yang lalu tim Polda Lampung turun dan turut mengamankan beberapa pelaku penambang emas ilegal di Way kanan.

Dari pantauan awak media di lokasi tambang emas ilegal di Way kanan bahkan yang sampai menurunkan 2 unit alat berat excavator untuk melakukan kegiatannya. Sabtu (6/8/2022)

Baca Juga :  Warga Kelurahan Pasar Lama Lahat Keluhkan Bansos BST Kementerian Sosial

Lalu apa yang membuat para pelaku tambang emas ilegal ini kian marak di Way Kanan tanpa memikirkan dampak lingkungan dari kegiatan tersebut.

Sementara sudah jelas menurut Undang-undang No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 161 yang berbunyi
Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). wartawan Lampung rapani

Baca Juga :  Datangi Kejari, RLH Minta Usut Kasus SPAM Tanjabtim Periode Zumi Zola.

Berita ini 502 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Covid 19

Kapolres Sukoharjo menggandeng Senkom menjadi tracing covid-19

Aceh

Nana Thama, Pimpin DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Aceh Timur 

Aceh

Bupati Rocky : Terima Kasih kepada Semua Pihak dalam Penanganan Bencana Banjir di Aceh Timur

Daerah

Jelang Memeriahkan HUT RI ke 77 Pekon Gunung Terang Team Volly Ball

Aceh

Seorang Nelayan di Julok Ditemukan Meninggal Dunia di Laut

Daerah

Pelayanan Warga Desa Peniti Sekadau Gunakan Rakit Untuk Angkut Sepeda Motor Tarif Suka Rela, Masyarakat Lewati Titik Banjir

Daerah

ketua LSM GNI Mendesak Mabes Polri Terkait Maraknya Galian Tanah Ilegal.

Berita Sumatera

Gelar Unjuk Rasa Di Dinas PMD Ogan Ilir, GPPMS Tuntut Pencegahan Politik Uang di Pilkades