RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Hukum & Kriminal

Senin, 8 Agustus 2022 - 13:24 WIB

Bukan Rahasia, Way Kanan Banyak Tambang Emas Ilegal

Basirawan Sriwijayatoday - Penulis Berita

Sriwijaya today.com – Nampaknya bukan perkara yang mudah untuk menertibkan pelaku tambang emas ilegal di bumi Ramik Ragom tercinta Way Kanan provinsi Lampung.

Padahal beberapa waktu yang lalu tim Polda Lampung turun dan turut mengamankan beberapa pelaku penambang emas ilegal di Way kanan.

Dari pantauan awak media di lokasi tambang emas ilegal di Way kanan bahkan yang sampai menurunkan 2 unit alat berat excavator untuk melakukan kegiatannya. Sabtu (6/8/2022)

Lalu apa yang membuat para pelaku tambang emas ilegal ini kian marak di Way Kanan tanpa memikirkan dampak lingkungan dari kegiatan tersebut.

Sementara sudah jelas menurut Undang-undang No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 161 yang berbunyi
Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). wartawan Lampung rapani

Berita ini 649 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Viralnya Pelaporan Kasus Briptu Suci Darma. Begini Kata Adv. Rustini, S.H., M.H.,

Aceh

Siap Berjuang, Riski Maulizar Terima Mandat Sebagai Ketua DPD Partai Perjuangan Aceh

Berita Sumatera

Satu Pria di Kampung Bumi Agung Diringkus Polisi di Duga Mengunakan Sabu

Aceh

Aniaya Pasutri, Seorang Pemuda di Madat, Aceh Timur Diamankan Polisi

Daerah

Penemuan Janin Dimakam yang Bikin Heboh Ternyata Korban Aborsi

Aceh

Pemkab Aceh Timur Buka Bimtek LKPM Secara Online

Aceh

Menyambut Tahun Baru Islam Pemerintah dan Pejuang Subuh Aceh Timur adakan Zikir & Tausiah

Aceh

Irnanda, Mahasiswa UAD Mengikuti Program Pejuang Muda Kemensos RI di Kota Lhokseumawe