RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Selasa, 1 November 2022 - 09:51 WIB

Buntut Jabatan Ganda Panwascam, LMP Perjuangan Tuding Banwaslu Kabupaten Serang Tidak Bisa Bekerja

Bagas - Penulis Berita

SERANG,”Sriwijayatoday.Com.-

 

87 Orang Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) dari 29 Kecamatan Se- Kabupaten Serang telah dilantik di Hotel Marbella Anyer , Jumat , 28 Oktober 2022.

Namun usai pelantikan , masyarakat menilai banyak temuan yang menimbulkan persoalan terkait legalitas dan kinerja dari Bawaslu Kabupaten itu sendiri.

 

Mulai dari pelanggaran kode etik, tidak terakomodirnya 30 persen keterwakilan perempuan sampai dengan ditemukannya rangkap jabatan dari Panwascam dengan jabatan Perangkat Desa , Penyuluh agama honorer, dan Petugas PPPK.

Tentu saja hal ini menimbulkan reaksi beragam dari berbagai kalangan.

 

Ketua LMP Perjuangan Kabupaten Serang , Wahyudin Syafei menilai bahwa dengan adanya persoalan persoalan tersebut , menunjukan betapa lemahnya kinerja dari Bawaslu Kabupaten Serang.

 

” Dengan adanya temuan rangkap Jabatan dari Panwascam yang merangkap sebagai perangkat Desa , Pegawai PPPK dan sebagainya, tidak terakomodirnya 30% keterwakilan perempuan , dimana dari hasil Test tulis yang meloloskan 20 orang perempuan , dipangkas menjadi 7 orang perempuan dalam tes wawancara .

Ini membuktikan betapa Bawaslu Kabupaten Serang tidak mampu bekerja dengan baik.

 

 

 

Karena rangkap jabatan ini bertentangan dengan Surat Edaran Bawaslu Kabupaten Serang sendiri , yaitu Surat Edaran Nomor 026/KP.01.00/K.BT/03/09/2022, yang substansinya larangan rangkap jabatan bagi Anggota Panwascam.
Oleh karena itu kami meminta Bawaslu Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi Jabatan dan posisi Para anggota Bawaslu Kabupaten Serang , Jika aturannya memungkinkan , segera pecat Para anggota Bawaslu yang tidak bisa bekerja itu. ” Tegas Wahyudin.

Ditambahkannya , Bawaslu dan organ dibawahnya adalah Lembaga strategis dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu, oleh karenanya diberikan anggaran besar dari uang rakyat.

” Jika mereka bekerja asal asalan , kita khawatir integritas dan kredibilitas Bawaslu diragukan oleh rakyat dan tentu saja mencederai kepercayaan rakyat yang membiayai operasional mereka , oleh karena itu solusinya berhentikan mereka dan ganti dengan orang orang yang lebih cakap bekerja. ” Papar aktifis senior di Banten ini.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Serang , saat dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp , tidak memberikan respon sama sekali.(Rhm/Red)

 

 

Berita ini 327 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

KPU Kabupaten Serang Gelar Tes Wawancara Anggota PPS Pada PEMILU Tahun 2024 Di Kecamatan GunungSari

ADV

Koramil 0602-18/Kragilan Bersama PT Pembangunan Perumahan Salurkan Bantuan Air Bersih

ADV

Padepokan Denok 69 Hadiri : Deklarasi Akbar Ormas Untuk Pemberantasan Miras Di Pandeglang

ADV

Dandim 0602/Serang Ingatkan Anggotanya Untuk Mengutamakan Keselamatan BerlalulintasĀ 

ADV

Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama LSM Siliwangi Provinsi Banten Bukber dan Santuni Anak Yatim

ADV

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni Mengajak OPD Provinsi Banten Untuk Berpartisipasi Dalam Perayaan Pesta Ulang Tahun Provinsi Banten Ke 22

ADV

Lettu Inf Dadan Ramdani Danramil 0602-02/Kasemen Pimpim Patroli Keamanan Wilayah

ADV

Kandang Ayam Terbakar Di Kampung Janala Desa Ciherang Kerugian Mecapai kurang Lebih 600 JT