RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Jumat, 31 Desember 2021 - 19:36 WIB

Capaian Kasus Dalam Press Release Akhir Tahun 2021 Polres Melawi

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Malawi, Kalbar–Beberapa Catatan Pencapaian kasus kriminalitas di wilayah Hukum yang ada di Kabupaten Melawi dalam sepanjang kurun waktu tahun 2021 mengalami peningkatan dan juga situasi kamtibmas Kabupaten Melawi terus aman dan kondusif.

Upaya dan capaian yang telah dilakukan Polres Melawi dalam menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah hukumnya, hal tersebut disampaikan Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Waka Polres Melawi, Kompol Agus Mulyana, S.E., M.M dan didampingi Kabag Ops, AKP Aang Permana, Kasat Reskrim, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina dan PJU Polres Melawi, pada saat acara press release akhir tahun 2021 yang di laksanakan bertempat Aula Tribrata Mapolres Melawi.
Jum’at 31/12/21

Baca Juga :  Kasdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Pemberangkatan Tradisi Penerimaan Warga Baru Divif 2 Kostrad Tahun 2021

Dihadapan para Awak Media, Wakapolres Melawi menyampaikan 4 trend kejahatan yang mengalami kenaikan dibanding tahun pada 2020 pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 20 Temuan kasus, dari 66 kasus menjadi 86 kasus”,ucapnya di hadapan Awak Media

Dari 4 jenis kejahatan naik sebanyak 20 kasus atau sebesar 30,30% dari 66 kasus pada tahun 2020 naik menjadi 86 kasus di tahun 2021.

“Dalam bersamaan Kasatnarkoba Iptu Aris Setiawan untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Melawi dan jajarannya di tahun 2021 adalah sebanyak 20 kasus. bertambah 2 kasus dari tahun 2020 yang lalu dimana terdapat 18 kasus. Dan tahun 2021 ini menjadi 20 kasus dan tersangka merupakan pemakai,pengedar dan kurir”,ucapnya

Baca Juga :  Satgas Yonarmed 6/3 Kostrad Bantu Warga Membuat MCK

Pada kasus pelanggaran lalu lintas 2021 mengalami kenaikan dari tahun 2020 sebanyak 2.496 kali dan tahun 2021 sebanyak 3.901 kali

Untuk kecelakaan lalu lintas dari 18 menjadi 25 kasus dengan korban meninggal sebanyak 16 jiwa tahun 2020 hanya 7 jiwa.

Untuk pelanggaran personel Polri 4 kasus sepanjang tahun 2020 dan 2021.Dan sudah dilakukan penindakan secara internal terhadap pelanggaran kode etik.

“Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina juga menyampaikan, Kasus konvensional di tangani polres Melawi ada 58 kasus dan selesai 55, ada 3 kasus yang masih berjalan”,ucapnya

Penulis : ( Musa )

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kurang Penerangan, Pusat Pemerintahan Aceh Timur Kerap Jadi Tempat Memadu Kasih

Aceh

Kurang Penerangan, Pusat Pemerintahan Aceh Timur Kerap Jadi Tempat Memadu Kasih
Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kasus Nakoba Kepada Polres Nunukan

Nusantara

Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kasus Nakoba Kepada Polres Nunukan
Prestasi Prajurit Yonzipur 9 Kostrad Pada Pendidikan KIBI Jajaran TNI AD

Nusantara

Prestasi Prajurit Yonzipur 9 Kostrad Pada Pendidikan KIBI Jajaran TNI AD
BABINSA KEL. KELAPA GADING BARAT MELAKSANAKAN PAM MONITORING DAN PENDAMPINGAN VAKSIN BOOSTER UNTUK WARGA

Nusantara

BABINSA KEL. KELAPA GADING BARAT MELAKSANAKAN PAM MONITORING DAN PENDAMPINGAN VAKSIN BOOSTER UNTUK WARGA
Lawan Covid-19 Dengan Displin Prokes, Babinsa Koramil 05/Bantargebang Terus Ingatkan Warga

Nusantara

Lawan Covid-19 Dengan Displin Prokes, Babinsa Koramil 05/Bantargebang Terus Ingatkan Warga
Sambut HUT Ke-55 Batalyon, Yonif MR 411 Kostrad Gelar Turnamen Sepak Bola “Pandawa Cup”

Nusantara

Sambut HUT Ke-55 Batalyon, Yonif MR 411 Kostrad Gelar Turnamen Sepak Bola “Pandawa Cup”
Tenggelamnya KRI 402, Puluhan Wartawan Gelar Tabur Bunga di Darmaga Lantamal 3 Jakarta

Daerah

Tenggelamnya KRI 402, Puluhan Wartawan Gelar Tabur Bunga di Darmaga Lantamal 3 Jakarta
Tutup Latgulbencal, Danrem 091/ASN : Latihan ini Melatihkan Kesiapan Kita

Nusantara

Tutup Latgulbencal, Danrem 091/ASN : Latihan ini Melatihkan Kesiapan Kita