Sriwijayatoday.com Kota Bekasi —Aksi unjuk rasa LSM GMBI kota Bekasi di pintu gerbang Pemkot Bekasi jalan Ahmad Yani pada hari Senin 29 / juli 2024 . Dan ke dinas pendidikan LSM GMBI Kota Bekasi Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Dan Menyebarkan Bunga Dan Air Mawar .
Puluhan massa aksi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi menggeruduk kantor dinas pendidikan dan kantor pemerintah kota bekasi mempersoalkan PPDB online 2024 yang di nilai buruk pada hari senin,(29-07-2024).
Dalam aksinya GMBI kota bekasi mereka mencoba menerobos masuk ke gedung dinas pendidikan,sembari menaburkan bunga dan air mawar karena di nilai telah gagal melaksanakan PPDB online 2024.Di kota Bekasi.
Telah meninggalnya Dunia Pendidikan Kota Bekasi, Dikarenakan pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi yang dinilai gagal. Oleh, karena itu GMBI Kota Bekasi menuntut untuk mencopot Plh Kadisdik dari jabatannya. Dikarenakan, telah gagal dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan,” ucap salah seorang orator dari mobil komando di Gedung Disdik Kota Bekasi.
Ketua DPD LSM GMBI Kota Bekasi Abah Zakaria mengatakan, carut marutnya pelaksanaan PPDB Online Tahun 2024 menjadi preseden buruk bagi Dunia Pendidikan di Kota Bekasi.
“Bahwa PPDB Online Kota Bekasi, Ditandai dengan mundurnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi di tengah kekisruhan dan carut marutnya pelaksanaan PPDB,” ucap Abah Zakaria melalui keterangan resminya.
Zakaria menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB Online patut diduga adanya Jalur Siluman dan Jalur Langit yang diendapkan oleh oknum Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjadi celah terbitnya penambahan Rombel.
“Setidaknya telah mengobarkan anak- anak didik khususnya anak-anak didik tingkat SMP. Saat ini ribuan anak-anak bangsa tidak dapat meneruskan sekolahnya ke jenjang SMP Negeri dan nasibnya terkatung-katung serta terancam putus sekolah,” ungkapnya.
Poin pertama, meminta kepada Pj Wali Kota Bekasi, untuk mengambil tindakan tegas kepada panitia PPDB Online tahun 2024.
Poin kedua, meminta kepada Pj Wali Kota Q Bekasi, melalui inspektorat Kota Bekasi memeriksa oknum Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang diduga kuat menjadi panitia PPDB Jalur Siluman dan atau Jalur Offline.
Poin ketiga, Pemerintah Kota Bekasi wajib dan harus bertanggungjawab dan berkomitmen untuk menampung anak-anak didik yang saat ini tidak mampu untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan SMP.
Poin keempat, Jangan biarkan anak anak bangsa putus sekolah, karena ketidak mampuan biaya.”Pungkasnya
Bagas