Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Dalam rangka menjaga dan memelihara KAMTIBMAS di lingkungan masyarakat, personel Kepolisian daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) Resor Muara Enim Sektor Tanjung Agung gencarkan giat pengecekan lokasi pangkalan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung.
Menurut Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, S E., Giat pengecekan pangkalan gudang LPG di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung berdasarkan instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.Ik., M.I.K., yang dimandatkan kepada Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H. Menindak lanjuti dan mengantisipasi indikasi keberadaan gudang BBM Ilegal pasca peristiwa kebakaran gudang BBM ilegal beberapa waktu lalu.
“Kemarin, Rabu 18 Januari 2023 pukul 09.00 WIB, sudah dilakukan giat pengecekan pangkalan gudang LPG di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung”. Ujar Heri kepada wartawan Kamis, 19 Januari 2023.
Empat personil Polsek Tanjung Agung di turunkan untuk melaksanakan kegiatan pengecekan pangkalan LPG bersubsidi kapasitas 3 kilogram yang beralamat di desa Tanjung Karangan, Penyandingan, dan Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung.
“Ada Empat pangkalan yang dilakukan pengecekan kemarin. diantaranya, Pangkalan LPG Rindang yang beralamat di desa Tanjung Karangan, pangkalan LPG Avianizar desa Penyandingan, pangkalan LPG SPBU Pulau Panggung Enim, dan agen LPG PT. Rama Pratama Sukses yang beralamat di desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan gudang dan angkutan yang dijadikan tempat penyimpanan BBM Ilegal.
“Diberikan himbauan kepada pemilik dan pegawai baik itu pangkalan maupun agen LPG, untuk tidak menyalahgunakan izin pangkalan LPG dengan menjadikan gudang LPG tempat menyimpan BBM Ilegal dan disarankan agar di sediakan APAR untuk berjaga-jaga bila terjadi hal-hal yang urgent. Bebernya.
Personil Polsek Tanjung Agung yang ikut dalam melaksanakan tugas pengecekan kemarin, yaitu Kanit Provost Aiptu Zamhari, Kanit IK Aiptu Jhonson, dan Kanit Binmas Aipda Hendriyadi. Cetusnya.
Penulis: Dadang Hariansyah.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM