Sriwijayatoday.com | Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mendapatkan persetujuan sebanyak 1.511 formasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun 2021.
Teuku Didi Farisha, S.STP, M.AP merinci dengan jelas formasi PPPK Tahun 2021 yang disetujui, khusus untuk kebutuhan Guru TK, SD dan SMP di seluruh wilayah Kab. Aceh Timur.
Yaitu terdiri dari:
1. Guru Bahasa Indonesia sebanyak 48 formasi.
2. Guru Bahasa Inggris sebanyak 17 formasi.
3. Guru Bimbingan Konseling sebanyak 126 formasi.
4. Guru IPS sebanyak 15 formasi.
5. Guru Kelas sebanyak 717 formasi
6. Guru Matematika sebanyak 27 formasi.
7. Guru Penjasorkes sebanyak 277 formasi.
8. Guru PPKN sebanyak 40 formasi.
9. Guru Prakarya dan Kewirausahaan sebanyak 54 formasi.
10. Guru Seni Budaya sebanyak 64 formasi.
11. Guru TIK sebanyak 126 formasi.
Peserta yang berhak untuk mendaftar pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut;
1. Honorer THK-II sesuai database THK-II BKN.
2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Lebih Lanjut Teuku Didi Farisha menjelaskan bahwa seleksi akan dilaksanakan sebanyak 3 kali dengan sistem ujian CBT Kemendikbud, yang direncanakan akan dilaksanakan tes 1 pada Agustus 2021, tes 2 pada Oktober 2021, tes 3 pada Desember 2021.
Dan dikarenakan situasi pandemi saat ini, BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam rekrutmen ASN tahun 2021.
Salah satunya dengan menghadirkan live score peserta melalui Youtube BKN agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja dan tidak berkerumun di lokasi ujian.
Juga akan disediakan pula sarana khusus bagi peserta positif COVID-19 sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi.
“Sedangkan untuk CPNS Tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak mendapat persetujuan mengingat banyaknya formasi PPPK Guru” ujar Didi.
“Seleksi PPPK dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya apapun, oleh karena itu jangan percaya calo yang hanya menjanjikan kelulusan” pesan Didi.(Saiful amr)