Sriwijayatoday.com Kodim 0505/Jakarta timur – Bertempat di Depan PT Panasonic Jl.Raya Bogor Km 28 Kec Pasar Rebo, dilaksanakan penyekatan hari ke – 3 wilayah Lalin (Check point PPKM Darurat) berdasarkan Intruksi Mendagri No. 15 Th 2021, pelaksanaan kegiatan di pimpin Danramil Pasar rebo Mayor Kav Luky Dibyanto dan Kapolsek Pasar rebo Kompol M. Marbun, SH.MM. Senin (05/07/21) Malam.
Kegiatan penyekatan Chek Poin di jl Raya bogor diperkuat oleh142 orang Personil gabungan Muspika kecamatan Pasar Rebo yang meliputi TNI-POLRI, Satpol-PP, Dishub, Damkar dan FKDM.
Perkuatan pasukan gabungan dalam rangka pencegahan serta pemulihan wabah covid-19 diwilayah Perbatasan Depok – Jakarta timur yang diberlakukan bagi seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas di Jln.Raya Bogor KM.28 .
Untuk pemberlakuan kegiatan penyekatan PPKM Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali ini dengan standar waktu 1 x 24 Jam setiap harinya sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.
Situasi Kegiatan yang sedang berjalan ini banyak ditemukan warga masyarakat yang belum paham akan arti Pembatasan kegiatan masyarakat, tidak menerima dengan penyekatan yang terjadi dan menimbulkan perdebatan/Selisih paham, Satgas PPKM Darurat Babinsa bersama Pasukan BkO Yonif Mekanis 201/JY, Yonkav-7/PS dan tiga pilar secara humanis tegas memberikan pengertian tentang kendaraan yang diperbolehkanelintas yaitu tenaga kesehatan, kendaraan pengangkut sembako, emergency sakit/melahirkan, Ambulance, petugas keamanan dan selain dari itu diarahkan agar memutar balik.
Syarip H
*Sumber Kodim 0505/Jakarta timur*