Sriwijayatoday.com Pagaralam 09 Febuari 2021 Laporan tentang cuitan di Medsos yang menimpa Jenny Shandia yang juga sebagai Ketua DPRD Kota Pagar Alam beberapa waktu lalu kembali berlanjut,
Menurut Penasehat Hukum Pelapor,setelah mendapatkan surat pemberitahuan dari polres pagaralam akan di adakan gelar perkara di polda sumatera selatan Selasa tanggal 16 Febuari 2021 jam 09.00 wib di ruangan Devia Cita Ditreskrimsus Polda sumatera selatan
Saat di konfirmasi Kuasa Hukum Pelapor Neko Ferlyno.SH.CPL.dan Wildandhi.
SH.CPL mengatakan kepada awak media benar akan di adakan gelar perkara tersebut
Lanjut
Dengan menghadirkan pihak pihak terkait di antaranya pelapor dan terlapor,sedangkan pelapor pasti akan kami dampingi sebagai penasehat hukumnya,
kami dari kuasa hukum kantor Hukum Poeyang akan tetap solid untuk memperjuangkan hak hak pelapor pada saat gelar perkara di adakan di tempat ruang Devia Cita Ditreskrimsus Polda Sum Sel ujar beliau.