Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Usai mencuri tabung gas LPG dalam warung, Mulyadi warga desa Lubuk Nipis Kecamatan Panang Enim di bekuk tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo. Senin, 10 Oktober 2022.
Diterangkan Kapolsek Semendo AKP M.Ginting, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Semendo Aipda Ardiansyah Yunisca. Kejadian bermula pada Senin, 10 Oktober 2022 pukul 12.26 WIB bertempat di desa Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim.
Pada saat itu, Korban sedang melakukan rutinitas sehari-hari memuat material pasir ke dalam bak mobil Pickup untuk diantarkan ke pemesan. Diketahui, selain menjual LPG Korban juga menjual bahan material bangunan.
Saat sedang sibuk memuat material pasir kedalam bak Pickup tiba-tiba Korban melihat Pelaku memasuki warung, mencuri tabung LPG ukuran 3 kilogram yang berada di dalam warung milik Korban. Terang Ardi kepada media ini.
Tidak ingin kehilangan jejak Pelaku, Korban langsung melaporkannya ke SPKT Polsek Semendo. Dihadapan penyidik Korban menjelaskan kronologi kejadian berserta ciri-ciri Pelaku kepada penyidik.
Dijelaskan Ardi, berdasarkan informasi keterangan daripada korban. ” Saya dan tim mulai melakukan penyelidikan, mencari tahu informasi keberadaan Pelaku.
Setelah saya dan tim mendapatkan informasi keberadaan Pelaku kami segera melaporkannya ke pimpinan. Sesuai dengan instruksi Kapolsek untuk segera melakukan penangkapan. Saya dan tim alap-alap segera melakukan penangkapan terhadap Pelaku.
” Saat ini, Pelaku berserta barang bukti sudah kita amankan, Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Tandasnya.
Tim Liputan: Endang Saputra.
Penulis Dadang Hariansyah.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM