RajaBackLink.com

Perketat Prokes Covid-19, Masyarakat Aceh Timur Wajib Vaksin

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Aceh Timur akan lebih tegas dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah itu.

Hal itu dilakukan seiring dengan terjadinya angka kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah dalam Provinsi Aceh, termasuk di Kabupaten Aceh Timur. Tim Satgas juga akan mewajibkan masyarakat untuk divaksin.

“Masyarakat diwajibkan harus vaksin, tidak boleh tidak demi menjaga kesehatan kita bersama, karena vaksinasi salah satu upaya untuk menghindari warga kita terpapar virus corona, selain itu juga harus tetap menaati protokol kesehatan 5M,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur Teuku Amran SE MM, Rabu (25/8/2021).

Ampon, sapaan akrab T Amran menambahkan, hari ini pihaknya yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI/Polri, BPBD, Dinkes, Perhubungan maupun Satpol PP di Aceh Timur, akan kembali melakukan penyekatan ataupun sosialisasi kepada masyarakat yang melintasi disejumlah kecamatan.

Baca Juga :  TNI AL Siap Gelar Latihan Besar-Besaran di Dabosingkep

“Hari ini kita kembali melakukan sosialisi ataupun penyekatan, lokasinya di simpang Buket Itam, Idi Rayeuk, dan juga persimpangan di Kecamatan Julok, bagi yang belum divaksin kita akan suruh putar balik untuk divaksin. Termasuk yang ada gejala seperti demam kita akan suruh putar balik, bagi yang sudah divaksin kita juga akan minta untuk menunjukkan bukti vaksinasi, hal ini kita lakukan demi memutuskan angka penyebaran covid-19 di Aceh Timur,” tegas T Amran.

Tak hanya itu, Ampon juga menegaskan, sesuai dengan intruksi dari Pimpinan yakni Ketua Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur, juga akan bersikap tegas terhadap pengusaha yang membandel, tak terkecuali, baik pedagang kaki lima, pengusaha warung maupun pengusaha hotel dan masyarakat.

Baca Juga :  Malam dan Hujan Lagi, Namun Tak Menyurutkan Semangat Warga Untuk Ikut Vaksinasi

“Bagi pedagang ataupun pengusaha warung juga diwajibkan harus veksin, begitupun pengusaha hotel jika tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai yang telah kita sosialisasikan maka akan ditindak tegas seperti pencabutan izin usaha,” pungkas Ampon.

Ampon juga turut mengajak masyarakat agar lebih sadar dalam mengutamakan kesehatan, apalagi jika harus dipaksakan tentu akan meninggalkan kesan yang seakan pemerintah itu arogan, namun niat pemerintah itu padahal baik dalam menjaga warganya agar tetap sehat.

“Semua yang kita lakukan ini adalah demi masyarakat itu sendiri, untuk itu kami akan bersikap lebih tegas dalam melakukan sosialisasi agar kesehatan masyarakat di Aceh Timur terjaga dan tidak banyak jatuh korban akibat pandemi yang telah mendunia ini,” tutup Ampon.[SAIFUL AMR]

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Gowa Pimpin Tes Urine Dadakan Kepada Anggotanya

Aceh

Operasi Zebra Seulawah 2023 Polres Aceh Timur Dimulai Hari Ini, Simak Pelanggaran yang Diincar

Berita Sumatera

Inapkan Gadis Belia Di Hotel,Dua Remaja Asal Belimbing,Di Gelandang Team Jaguar Polres Muara Enim

Headline

Tutup Tahun 2023, Polres Takalar Gelar Rilis Akhir Tahun

Headline

Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Musyawarah Masyarakat Kelurahan Wilayah Kerja UPT Puskesmas Somba Opu

Headline

Respon Keluhan Warga, Kapolsek Banda Alam Cek Jembatan Rusak di Desa Seunebok Benteng

Nusantara

Sentra Vaksin Tetap Kodim 0507/Bekasi Resmi Di Gunakan, Dengan Berikan 500 Vaksin Untuk Warga

Nusantara

Yonif Raider 514 Kostrad Menyelenggarakan Mobile Team Training ( MTT) Dalam Rangka Tugas Operasi Papua TA 2022