RajaBackLink.com

Perketat Prokes Covid-19, Masyarakat Aceh Timur Wajib Vaksin

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Aceh Timur akan lebih tegas dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah itu.

Hal itu dilakukan seiring dengan terjadinya angka kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah dalam Provinsi Aceh, termasuk di Kabupaten Aceh Timur. Tim Satgas juga akan mewajibkan masyarakat untuk divaksin.

“Masyarakat diwajibkan harus vaksin, tidak boleh tidak demi menjaga kesehatan kita bersama, karena vaksinasi salah satu upaya untuk menghindari warga kita terpapar virus corona, selain itu juga harus tetap menaati protokol kesehatan 5M,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur Teuku Amran SE MM, Rabu (25/8/2021).

Ampon, sapaan akrab T Amran menambahkan, hari ini pihaknya yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI/Polri, BPBD, Dinkes, Perhubungan maupun Satpol PP di Aceh Timur, akan kembali melakukan penyekatan ataupun sosialisasi kepada masyarakat yang melintasi disejumlah kecamatan.

“Hari ini kita kembali melakukan sosialisi ataupun penyekatan, lokasinya di simpang Buket Itam, Idi Rayeuk, dan juga persimpangan di Kecamatan Julok, bagi yang belum divaksin kita akan suruh putar balik untuk divaksin. Termasuk yang ada gejala seperti demam kita akan suruh putar balik, bagi yang sudah divaksin kita juga akan minta untuk menunjukkan bukti vaksinasi, hal ini kita lakukan demi memutuskan angka penyebaran covid-19 di Aceh Timur,” tegas T Amran.

Tak hanya itu, Ampon juga menegaskan, sesuai dengan intruksi dari Pimpinan yakni Ketua Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur, juga akan bersikap tegas terhadap pengusaha yang membandel, tak terkecuali, baik pedagang kaki lima, pengusaha warung maupun pengusaha hotel dan masyarakat.

“Bagi pedagang ataupun pengusaha warung juga diwajibkan harus veksin, begitupun pengusaha hotel jika tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai yang telah kita sosialisasikan maka akan ditindak tegas seperti pencabutan izin usaha,” pungkas Ampon.

Ampon juga turut mengajak masyarakat agar lebih sadar dalam mengutamakan kesehatan, apalagi jika harus dipaksakan tentu akan meninggalkan kesan yang seakan pemerintah itu arogan, namun niat pemerintah itu padahal baik dalam menjaga warganya agar tetap sehat.

“Semua yang kita lakukan ini adalah demi masyarakat itu sendiri, untuk itu kami akan bersikap lebih tegas dalam melakukan sosialisasi agar kesehatan masyarakat di Aceh Timur terjaga dan tidak banyak jatuh korban akibat pandemi yang telah mendunia ini,” tutup Ampon.[SAIFUL AMR]

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Vivi Cafe Nanga Pinoh Melawi Memiliki Room Karaoke Kosumsi Miras ( BIR ) Dan Di Duga Tidak Mengantongi Izin.

Nusantara

Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Sertijab Perwira

Headline

Komunitas Ngopi Broo Bersama AWIBB ( Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Gotong Royong Bersihkan Sisa Lumpur Akibat Banjir di Teluk Pucung Bekasi

Aceh Timur

Jamaah Tarawih di Aceh Timur Merasa Aman dan Nyaman, Polres Beserta Polsek Jajaran Beri Pengamanan

Organisasi

“Ini Sikap PJS Atas Aksi Teror ke Media Tempo”

Daerah

Pemkab Way Kanan Siapkan Regulasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Aceh

Data Lamban, Derita Korban Banjir Makin Berat: Kepala Daerah Harus Bertanggung Jawab

Daerah

Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Zulkifki Hadiri Launcing Asap Digital Nasional di Polda Jambi