Sriwijayatoday.com Ogan Ilir Sumatera Selatan – Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif dilingkungan masyarakat, personel Kepolisian daerah Sumatera Selatan Resor Ogan Ilir terus meningkatkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dikatakan Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman, S.H., kepada media ini. Rabu, 21 Desember 2022.
“Tujuan pelaksanaan KRYD ini, adalah untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di tengah-tengah aktifitas masyarakat yang akan melaksanan Natal 2022 dan tahun baru 2023″. Kata Herry.
Kemarin Selasa, 20 Desember 2022 pukul 20.00 WIB. Tim Crocodile Opsnal Unit Reskrim Polsek Pemulutan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pemulutan IPDA Ettah didampingi Katim Opsnal Reskrim Polsek Pemulutan melaksanakan kegiatan KRYD patroli hunting di wilayah hukum Polres Ogan Ilir Sektor Pemulutan.
Kegiatan ini, dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman tertib serta kondusif dalam rangka menyambut NATARU yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Ujarnya.
Pelaksanaan patroli hunting dan razia ini, mengacu kepada penyakit masyarakat Curas, Curat, dan Curanmor (3C).
Seperti, penyalahgunaan Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam), Premanisme, Narkoba, dan Minuman Keras (Miras).
Operasi yang dilaksanakan tim Crocodile kemarin malam berhasil mengungkap penjualan miras di wilayah hukum Polsek Pemulutan tepatnya di desa Teluk Kecapi Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Diketahui warung tersebut milik A Basit (55) warga desa Teluk Kecapi. Petugas sudah menyita Dua dus minuman keras merk Jodur dari dalam warung.
Kemudian membawanya ke Mapolsek Pemulutan untuk dilakukan tindakan pemusnahan serta memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak melakukan penjualan miras yang akan berpotensi merusak dan mengganggu KAMTIBMAS dilingkungan masyarakat. Cetusnya.
Penulis: Dadang Hariansyah.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM