RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:14 WIB

Dampak Aktifitas PETI Masyarakat Sekadau Dan Lintas Instansi Terkait Sepakati Empat Hal

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Sekadau, Kalbar – Sebagai bentuk keprihatinan atas tindak – lanjut dari aspirasi dan kedambaan masyarakat akan aliran sungai Sekadau bersih kembali, Forkopimca Sekadau hulu dan DPRD Dapil II Sekadau gelar pertemuan bersama perwakilan masyarakat di GPU Kantor Camat, Rabu (11/8/2021).

Pertemuan tersebut sebagai langkah upaya dan solusi terkait dampak aktifitas ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang di kecamatan Nanga mahap terhadap masyarakat di pesisir sungai Sekadau.

Penandatanganan kesepakatan

Berikut isi kesepakatan ;

1. Pencemaran Sungai Sekadau yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) segera dihentikan paling lambat tanggal 17 Agustus 2021.

2. Bupati Sekadau segera membuat himbauan secara tertulis larangan terhadap aktivitas PETI yang menyebabkan pencematan Sungai Sekadau.

3. Aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum baik secara Prepentif dan Represif terhadap para oknum PETI tanpa pandang bulu.

4. Mendesak instansi terkait untuk segera melaksanakan rapat koordinasi secara menyeluruh melibatkan seluruh elemen masyarakat yang terdampak paling lambat sebelum 17 Agustus 2021.

Surat pernyataan hasil rapat tersebut ditandatangani oleh 11 perwakilan masyarakat yang hadir meliputi, anggota DPRD Kabupaten Sekadau Daerah Pemilihan Sekadau II yakni, Paulus Subarno, Yosef Sumardi, Muslimin, Muhamad Jais, dan Herianto.

Sementara untuk perwakilan masyarakat ditandatangani oleh Budi, Aho Susilo, Alimudin, dan Ameru serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Paulinus Stay dan Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Jhoni. Pertemuan ini juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dari polres Sekadau.

Publies. Musa

Berita ini 115 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Breaking News : Puluhan Masa Kelompok Tani Tebing Kunyit Gelar Aksi Unjuk Rasa

Berita Sumatera

Satu Pria di Kampung Bumi Agung Diringkus Polisi di Duga Mengunakan Sabu

Daerah

Apel Mingguan Pemkab Way Kanan, Sekda Saipul : Selesaikan Tugas Dengan Saling Berkoordinasi

Aceh

MEDCO E&P DUKUNG PETANI ACEH TIMUR DENGAN RIBUAN BIBIT BUAH UNGGUL

Aceh Timur

Rutin Gelar Jum’at Berbagi, Polsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Berikan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Daerah

Kecelakaan Maut Di Jalan Ir. Sutami, Polisi : 3 Orang Tewas dan 12 Luka – luka.

Daerah

Machiavelli HT Lantik Pengurus Baru PGRI Cabang Way Tuba

Daerah

Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama Dengan Pemdes Karang Raja Melalui Karang Taruna Melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu