Sriwijayatoday.com Kodam Jaya – Jakarta Barat. Untuk memutus penyebaran virus Covid 19, Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik bersama bersama Tiga Pilar terus menggelar operasi PPKM Mikro penegakan protokol kesehatan untuk menyukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Dan Mogot Km 15, RT.01/012 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat. Jum’at (04/06/2021)
Kegiatan operasi yustisi yang lakukan tersebut dengan sasaran para pengendara roda Dua dan roda Empat dengan menerjunkan 21 personil gabungan diantaranya, personil Polsek Kalideres 7 personil dipimpin Kanit Lantas Kalideres, AKP Arif Rahman Hakim, Personil Koramil 06/KD 2 personil dipimpin Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik, Personil Satpol PP 6 personil, dan personil Dishub 5 personil.
Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat dihubungi awak media menjelaskan, “Kegiatan operasi yustisi setiap harinya dilakukan guna meningkatkan masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah”.
“ Imbauan Prokes setiap masyarakat wajib menggunakan masker dan menjaga jarak aman minimal 1 Meter saat melakukan aktifitas dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” jelasnya.
” Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini 26 orang pelanggar terjaring kedapatan tidak memakai masker, pelanggar tersebut diberikan sanksi dengan rincian, 24 orang pelanggar diberikan sanksi sosial, dan 2 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi administrasi (Denda). (Sumber Koramil 06/KD).