RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Selasa, 17 Agustus 2021 - 08:57 WIB

Ngeri, Tidak bayar uang sekolah, SMA N 6 Tanjungbalai tidak membolehkan siswa ujian

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Tanjungbalai, satu kata untuk Sekolah Menengah Atas negeri (SMA N) 6 Tanjungbalai adalah miris. Bagaimana tidak, siswa yang tidak bayar uang sekolah tidak diperbolehkan ujian mid semester maupun ujian semester. Hal ini dikatakan salah seorang wali siswa YS 40 tahun kepada wartawan 5/8. Bukan itu saja, ibu ini juga mengatakan, setiap anak nya jadwal masuk kesekolah, anak nya di Bebani uang 10.000 rupiah dengan dalih uang kemalangan dan uang sosial.

“Anak saya mengikuti sistem daring, setiap jadwal masuk kesekolah anak saya di wajibkan membayar sepuluh ribu untuk uang sosial dan kemalangan. Dan anak saya tidak bisa ujian kalau tidak bayar uang sekolah. Gak masuk akal setiap jadwal masuk kesekolah ada yang meninggal”jelas nya

Menanggapi hal ini, awak media dan Kabiro koran monitor biro Tanjungbalai mencoba mengklarifikasi kepada pihak sekolah. Tetapi kepala sekolah selalu tidak berada di sekolah. Maka awak media melalui koran monitor biro Tanjungbalai menyurati kepala sekolah dengan surat pada tanggal 9/8 dan surat kedua tanggal 16/8. Dan setelah surat kedua masuk, kepala sekolah Toga Weni Rumapea menghubungi awak media dengan menyatakan bahwa ia sedang sakit. Serta sudah satu bulan tidak tidak aktif dan menyerahkan segala urusan sekolah kepada pembantu Kepala sekolah bidang kesiswaan. Masalah kalau tidak bayar uang sekolah tidak boleh ujian hal ini dilakukan karena banyak nya tunggakan yang mencapai tujuh jutaan. Kalau masalah uang kutipan dana kemalangan ia mengatakan pihak sekolah tidak memaksakan.

” Sudah sebulan saya tidak aktif karena sakit. Semua urusan saya serahkan ke PKS bidang kesiswaan. Masalah tidak boleh ujian kalau tidak lunas uang sekolah kami lakukan karena banyak nya tunggakan pembayaran uang sekolah, dan masalah kutipan dana kemalangan tidak dipaksakan” kata nya melalui ponsel.

Mendengar hal ini, ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik Sumatera Utara (GMPKP-SU) mengatakan hal ini harus segera di tindak lanjuti karena persoalan ini tidak sesuai dengan undang undang pendidikan.
Karena menurut nya, pemerintah sudah memberikan bantuan operasional sekolah (BOS) tetapi masih ada saja kutipan yang tidak mendasar.

“kami akan menindaklanjuti hal ini, kami akan mempelajari kasus nya, dan akan mencari fakta baru dilapangkan. Bila kami temukan yang melanggar undang undang, maka kami akan gelar aksi demo untuk mencari keadilan dan apabila terbukti, kepala sekolah dan PKS bidang kesiswaan harus di copot oleh Kacabdis pendidikan pemprovsu Tanjungbalai.” pungkas nya.
(R.i)

Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

110 Peserta Anggota DPD AMPHURI Sumsel Ikuti Program Sertifikasi Profesi Pariwisata

Nusantara

Jaga Keamanan Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 06/Kelapa Gading Aktifkan Komsos

Nasional

Masa Pandemi, Aktor Kian Santang Ini Alih Profesi Buka Kuliner

Headline

Diskusi Santai Ngobrol Bareng AWIBB dan Ketum Bara-JP Mendukung Prabowo- Gibran

Nusantara

Danramil 01/Koja, Kapolsek Dan Camat Pantau Langsung Pergerakan Pemudik

Nusantara

TNI AL Lanal Dumai Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021

Nusantara

Polres Aceh Timur Luncurkan SKCK Keliling

Nusantara

Meningkatkan Kesiapan Prajurit, Kodim 0504/JS Gelar Binsiap Apwil Dan Puanter Prajurit