Aceh, Sriwijayatoday.com | Proses pendataan korban terdampak banjir masih lamban, menunjukkan lemahnya kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintah di tingkat gampong dan daerah. Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, menyayangkan lambannya proses pendataan ini, yang memperpanjang penderitaan korban bencana banjir.
“Ini sudah 50 hari pasca banjir, akan tetapi data saja masih belum siap, seharusnya pemerintah sudah bisa menyalurkan bantuan dana panik yang sangat dibutuhkan oleh para korban,” kata Masri. Banyak keluhan korban banjir yang mendapatkan perlakuan diskriminatif, adanya tebang pilih dari petugas pendataan di tingkat gampong.
Masri menambahkan, lambatnya pendataan ada indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, sehingga dikhawatirkan penerima bantuan tidak tepat sasaran. “Tidak tertutup kemungkinan adanya indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, dan ini yang paling kita khawatirkan, sebab berpotensi terjadi konflik di masyarakat,” tambah Masri.
Masri menegaskan, akibat lambannya pendataan secara valid terhadap data korban, Keuchik, Kepala Daerah Bupati/Walikota harus bertanggung jawab. “Atas keterlambatan data korban, Keuchik, Bupati/walikota, dan Camat harus bertanggung jawab,” tegas Masri. (*)
Editor: Ayahdidien









