Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Dalam menjalankan instruksi sebagaimana arahan Mentri desa dan instruksi Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Desa Lhok Seuntang Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur, secara sah membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) Kamis (29/05/2025).
Pembentukan koperasi merah putih dilaksanakan dalam Musyawarah Desa Khusus di ikuti Perangkat desa, masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pendamping Desa, kegiatan ini dilaksanakan di Meunasah Desa Lhok Seuntang.
Hasil Musdesus menetapkan Yusra, sebagai Ketua Koperasi, Zulkifli sebagai wakil ketua bidang ke anggotaan, Zakaria, sebagai wakil ketua bidang Usaha, Nurjannah Sekretarisnya dan Nuramazani, sebagai Bendahara. Sedangkan Geuchik Desa Lhok Seuntang, menjabat sebagai Ketua Pengawas, anggota Saifuddin dan Abdurrahman Nurdin.
Keuchik Desa Lhok Seuntang, Zulkifli menyampaikan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang “Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya mewujudkan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi lokal secara maksimal serta menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat desa” Ucap Zulkifli.
Proses ini sendiri akan melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa dan ini dapat menjadi contoh nyata pelaksanaan program nasional di tingkat Desa dan menjalin silaturahmi yang nyaman dan tentram, tutupnya.[]
Editor: Ayahdidien