RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Rabu, 28 September 2022 - 15:25 WIB

Di Duga Adanya Penyelewengan Anggaran Dana Dipa Dan Grativitasi Di PN Serang

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

 

Serang, Sriwijayatoday.Com.-

 

Kembali menuai pertanyaan bagi masyarakat bahwa Instansi yang memiliki power di bidang hukum tersebut di pertanyakan kinerja dan performannya terkait penggunaan Anggaran dana DIPA tahun anggaran 2020, 2021, dan tahun 2022. 26/09/2022.

Sumber informasi yg di perolah ada banyak dana2 pengeluaran yg belum di bayarkan. Seperti Perkara2 pidana, Surat salinan putusan, Surat penahanan dan perpanjangan penahanan, Perkara2 pidana 1 – 5 relas di bayar hanya 1 relas. Biaya endaftaran berkas perkara (051). Biaya penetapan majelis hakim (052) dll.

Selanjutnya bahwa Dana DIPA di tahun anggaran 2020, 2021 di nyatakan habis untuk kepentngan pembayaran operasional kantor dan lainnya seperti pembelian barang2 elektronik, komputer, printer, sofa, mesin foto copy yang di duga senilai Rp 90.000.000,- Operasonal seperti Pemeliharaan kantor, pembelian Inventaris, pihak ke tiga dll namun semua pengajuan biaya di duga tidak di ketahui pimpinan.

Baca Juga :  PJ Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Wapres KH Ma'aruf Amin Meninjau PT Singapura Fresh Green Makmur

Selain itu diduga juga adanya gratifitasi dari pihak bank BTN atas permintaan oknum dan pihak Bank pun memberikan sebanyak Rp 800.000.000,- sebagai pemberian Gratifitasi dari bunga perkara konsinyasi namun di duga tidak di laporkan ke pihak pimpinan.

diduga adanya tudingan terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan anggaran dana DIPA di tahun 2020, 2021, 2022 tersebut di duga karena tidak adanya laporan ke pimpinan dan sengaja di tangani oleh oknum yang bersangkutan.

Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten oleh Humas ketika di konfirmasi oleh tim media menyampaikan bahwa tidak ada dan tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran DIPA di tahun 2020 dan DIPA tahun 2021. Bahkan Uli menyampaikan telah keluar Hasil Audit oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (BAWAS MA RI)

Baca Juga :  KEPALA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN MUSIRAWAS UTARA BESERTAB ISTRI MENGUCAPKAN “Selamat Hari Kemerdekaan RI Yang Ke-76 Tahun

Selanjutnya ketika di tanya apakah Pimpnan PN wajib menandatangan dan mengetahui setiap pengajuan budget atau hal2 yg berkaitan dengan poksi kerja di bawah jajarannya, Humas menyampaikan Pimpinan ada di pengawasan dan telah memberkan wewenang penuh di jajaran bawahannya.

Sementara di tempat yang sama Aminudin Sekjen Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kota Serang terkait temuan dan aduan di PN Serang terkait telah keluarnya Hasil Audit dengan Kategori Layak dan d terima PN Serang menyampaikan harus bisa memperlihatkan agar masyarakat tidak bertanya2.

Sampai berita ini di turunkan tim masih menunggu hasil Audit bisa atau tidak di perlihatkan. Humas akan meminta ijin terlebih dahulu ke pimpinan. Humas/ tim.(*//Red)

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jum’at Berkah : Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Berikan Bantuan Beras Kepada Warga Kurang Mampu

ADV

Jum’at Berkah : Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Berikan Bantuan Beras Kepada Warga Kurang Mampu
Wakapolda Banten Menghimbau Warga Untuk Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan

ADV

Wakapolda Banten Menghimbau Warga Untuk Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan
Pengabdian Sang Calon Rektor Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Dan Kesehatan Masyarakat

ADV

Pengabdian Sang Calon Rektor Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Dan Kesehatan Masyarakat
Nilai Kebangsaan Harus Ditanamkan Kepada Generasi Muda Sebagai Generasi Penerus Bangsa

ADV

Nilai Kebangsaan Harus Ditanamkan Kepada Generasi Muda Sebagai Generasi Penerus Bangsa
Resmi Tetapkan Raperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045 Oleh DPRD Kab. Bekasi

Advetorial

Resmi Tetapkan Raperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045 Oleh DPRD Kab. Bekasi
Kota Serang Kelurahan Kalang Anyar Kecamatan Taktakan Menggelar Musrembang Tahun 2023

ADV

Kota Serang Kelurahan Kalang Anyar Kecamatan Taktakan Menggelar Musrembang Tahun 2023
Buka Turnamen Tenis Lapangan Lontar Cup 2023 : Syafrudin Apresiasi Kekompakan Purna Bhakti Kota Serang

ADV

Buka Turnamen Tenis Lapangan Lontar Cup 2023 : Syafrudin Apresiasi Kekompakan Purna Bhakti Kota Serang
Pejabat Sakti FC Giat Sepak Bola : Menjelang Ramadhan Di Kota Cilegon, Banten

ADV

Pejabat Sakti FC Giat Sepak Bola : Menjelang Ramadhan Di Kota Cilegon, Banten