RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Rabu, 18 Oktober 2023 - 17:42 WIB

Di Duga Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Kadu Agung Rusak Parah

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Kabupaten Serang,”Sriwijaya today.com.-

Di duga Pembangunan Rabat beton sepanjang 500 meter di Desa Kaduagung,kp Kadu koneng Kecamatan Gunungsari diduga sudah rusak parah setelah kurang lebih 40 hari selesai dikerjakan.titik lokasi pembangunan kp kadu koneng,Anggaran pembangunan tersebut berasal dari Dana Desa dengan nilai sebesar 351.090.000. Saat dikonfirmasi oleh pihak desa melalui Tohir selaku sekretaris desa pada tanggal 18 Oktober 2023, diketahui bahwa jalan tersebut sudah retak-retak hingga ada 30 titik retak. Pelaksanaan pembangunan diduga disubkon oleh pihak TB MADROJI dan papan anggaran pembangunan jalan tersebut bertuliskan SWAKOLOLA.

 

Camat dan pihak kecamatan telah melakukan tugas Pembinaan dan pengawasan desa sesuai dengan PP 43/2014 Pasal 154 ayat (1). Dana Desa yang merupakan bagian dari Transfer Ke Daerah (TKD) diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2022.

Baca Juga :  Perkumpulan Media Cetak Dan Online Lakukan Audensi Dengan Dindikbud Kota Serang : Terkait Dugaan Jual Beli Buku LKS

 

Dalam konfirmasi melalui WhatsApp pada tanggal 18 Oktober 2023 oleh pihak DPMD, diketahui bahwa keretakan pada jalan tersebut diakibatkan oleh mobil yang memaksa melintasi jalan tersebut dengan kondisi jalan yang belum layak. Hal ini telah diperbaiki oleh pihak kecamatan dan desa.

 

Ketua Umum LSM GEGER BANTEN, Amrul, menyayangkan lemahnya pengawasan dari dinas-dinas terkait terhadap pembangunan tersebut dan akan segera mengirimkan surat dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke 78 : DPC KWRI kabupaten serang Bagikan Air mineral Di Alun Alun Pabuaran

 

Seperti yang diketahui bahwa pembangunan yang tidak terawasi dengan baik dapat menimbulkan berbagai masalah seperti kerusakan pada infrastruktur dan penyalahgunaan dana. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan yang cepat dan tepat dari pihak terkait untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan baik dan dana yang telah dialokasikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

 

Selain itu, perlu juga adanya pengawasan yang lebih ketat dalam pembangunan infrastruktur di daerah agar tidak terjadi kerusakan yang lebih besar atau potensi korupsi. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi oleh pihak terkait dan melibatkan masyarakat sebagai pengawas agar pembangunan dapat dilakukan dengan transparan dan tepat sasaran.

(TB/RED)

Berita ini 130 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

kantor kementrian Hukum Dan HAM Provinsi Banten Menggelar Sosialisasi Layanan Hukum Umum Dan HAM (Teman Mager)

ADV

Ketua Perwakilan Wartawan Online Banten Buka Suara : Ambulance DPRD provinsi Banten Jadi Perbincangan Netizen

ADV

Dandim 0602/Serang Ingatkan Anggotanya Untuk Mengutamakan Keselamatan BerlalulintasĀ 

ADV

10 Tahun Sukardi Berharap Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH(

ADV

Di Duga Maraknya Toko Miras Berkedok Jamu Di Kota Serang

ADV

Karang Taruna Kelurahan Cipocok Jaya Kota Serang Giat : HUT Bhayangkara Ke-77 Polda Banten Di Alun Alun kota serang

ADV

Disambut Antusias Roadshow Bus KPK Al Muktabar : Komitmen Kita Bersama Mencegah Korupsi

ADV

Sabtu Kasih Sayang : Koramil 0602-01/Kota Serang Lakukan Bersih – Bersih Gereja