RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:57 WIB

Diduga ada yg ditutupi pengawas lapangan pembangunan poned puskes Tanjung bintang,,klo bersih kenapa harus risih.

Handrianto Basuki - Penulis Berita

Lampung Selatan, tanjung bintang Sriwijayatoday.com Entah apa jadinya bila fasilitas kesehatan yang setiap harinya didatangi masyarakat untuk berobat maupun rawat inap, memiliki bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ambruknya bangunan dan menimpa warga yang sedang berada di fasilitas kesehatan tersebut bisa saja terjadi bila kualitas bangunan rendah atau dikerjakan asal-asalan.

Salah seorang warga, berprofesi sebagai Tukang Bangunan yang enggan namanya disebutkan menilai Rehabilitasi Puskesmas Poned Tanjung Bintang, kekuatannya bangunannya akan berkurang.

Hal ini disampaikannya saat Awak Media meminta tanggapannya atas dugaan penggunaan bahan bangunan (besi) yang tidak sama akurannya (diameter).

” Pengalaman Saya, mengerjakan rumah pribadi warga saja tidak pernah mencampur besi yang besar dengan yang kecil meskipun anggarannya minim. Apalagi bila anggaran miliaran rupiah, kekuatannya akan berkurang,” katanya sambil memperhatikan gambar bangunan dan foto besi yang digunakan. Senin (25/07/2022).

Baca Juga :  Komjen Pol (Pur) Susno Duaji : Di hari HPN Wartawan Seperti Pisau Bermata Dua

Akan tetapi apa yang disampaikannya tersebut berbanding terbalik dengan yang dikatakan Rian, yang mengaku sebagai Pengawas bangunan rehabilitasi Puskesmas Poned tersebut. Rian saat di konfirmasi via WhatsApp menjelaskan ,tentang besi yg di oplos apakah sesuai gambar ? Sudah sesuai desaian ,saat awak media ingin lihat gambar Rian menolak melihatkan ,kami tidak bisa melihatkan pada orang yg tidak berkompeten ujarnya.

Seperti diketahui, sempat viral di beberapa media online, rehabilitasi Puskesmas Poned Tahun Anggaran 2022 dengan sumber dana DAK dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Razanaraghda. Tanggal kontrak 21 juni 2022 (120 hari pelaksanaan) dengan nomor kontrak 1701/PBJ/Pren-T/Rehb-poned/DAK/Vl/2022, lokasi Tanjung Bintang dengan nilai kontrak Rp. 1.409.855.860,-

Baca Juga :  Medco Buka Jalan Tani

Diduga, bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Diantaranya besi. Yang mana semestinya mengunakan besi @16 mm, namun saat disigmat hanya menggunakan besi @14.5.mm. Belum lagi besi lainnya. Pasir cor yang semestinya mengunakan pasir cor khusus namun ditemukan pasir bercampur tanah dan lumpur (pasir cadas). Batu split cor ukuran 1/2 pun bercampur abu batu, sehingga kuat dugaan pihak rekanan ingin ambil untung sebesar-besarnya.

Pekerja atau para tukang yang bekerja pun tidak mengunakan perlengkapan K3 sebagaimana mestinya guna keselamatan para pekerja bangunan.  (Team)

Berita ini 108 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Konflik Kepengurusan Ormas GNPK-RI Pimpinan Wilayah Vs Pimpinan Daerah Kian Memanas!

Aceh

AL-FARLAKY Salurkan Rompi Untuk RBT OMJEK: Terima Kasih Pak Iskandar

Berita Sumatera

Program Kerja TNI AD Manunggal Air? Tim CSR PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Area Lumut Balai Gelar Rapat Di Makodim 0404 Muara Enim

Berita Sumatera

Ketum PWRI Dr. Suriyanto PD : Pembakaran Rumah Wartawan di Binjai Tindakan Biadab dan Tidak Bermoral

Berita Sumatera

Kembangkan Potensi Pertanian SEMENDE: Ini Kata Gubernur SUMSEL

Aceh

Anyaman Pandan di Stand Aceh Timur Menarik Perhatian Pengunjung Festival Murah Silu 2021

Berita Sumatera

Haaa! PT.BA Belum Layak Dapat Penghargaan? Begini Kata Yones Tober.

Aceh

326 Pejabat Struktural Aceh Timur Disetarakan Jadi Jabatan Fungsional