RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:07 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Guru SDN 32/X Teluk Dawan di Polisikan

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Tanjabtim – Oknum Guru Berinisial (ARS) yang mengajar di SDN 32/X Teluk Dawan Diduga telah mencemarkan nama baik. pasalnya, Oknum Guru tersebut diduga telah menuduh anak di bawah umur berinisial (DR) 15th telah mengambil Handpone miliknya, Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Adi Suharto selaku orang tua korban dengan di dampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Polres Tanjab Timur, Jum’at (29/10/21).

Adi Suharto, Selaku pelapor dalam kasus tersebut menjelaskan, bahwa benar telah membuat laporan ke Polres Tanjabtim atas Dugaan pencemaran nama baik terhadap Anak dan Dirinya selaku orang tua.

Baca Juga :  Desa Srikaton Masuk Lima Besar Lomba Desa

“Ya Benar, saya telah melaporkan Oknum Guru tersebut ke Polres Tanjabtim, sebagai warga Negara saya juga punya hak yang sama dimata Hukum, makanya dugaan pencemaran nama baik ini, saya laporkan ke penegak hukum, dalam hal ini pihak Polres Tanjabtim, “Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Abdul Rahman, SA. S.H. Selaku kuasa hukumnya mengatakan, pihaknya telah mendampingi kliennya untuk membuat laporan ke Polres Tanjabtim dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Oknum Guru tersebut.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Kab Landak Serah Terima Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) Kepada Ketua Koperasi (SPB) Marjunus Pangaraya

“Selaku kuasa hukum pelapor, hari ini saya ikut mendampingi klien saya dalam membuat laporan dan memberikan keterangan kepada penyidik Polres Tanjabtim dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, yang sebagaimana diatur dalam pasal 311 KUHP atau 310 KUHP, menuduh orang lain atas perbuatan yang tidak dilakukannya,”Jelasnya.

Ditambahkan Rahman, “pihaknya akan terus mengawal dan mendampingi persoalan ini, agar proses hukum tersebut berjalan dengan baik sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,”Tutupnya. (Pikur)

Berita ini 1,433 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. Menutup Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Timur 2022

Aceh

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. Menutup Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Timur 2022
Upacara HUT ke-78 Republik Indonesia di Aceh Timur Khidmat 

Aceh Timur

Upacara HUT ke-78 Republik Indonesia di Aceh Timur Khidmat 
Polres Lebak laksanakan Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unras di Dinas Pertanian Lebak

Daerah

Polres Lebak laksanakan Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unras di Dinas Pertanian Lebak
Cegah Penyebaran Covid-19, Dua Lokasi Akan di Sekat Besok di Aceh Timur

Aceh

Cegah Penyebaran Covid-19, Dua Lokasi Akan di Sekat Besok di Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan pada Anggota Berprestasi

Aceh

Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan pada Anggota Berprestasi
Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Yang Beraksi Setiap Hari Jum’at

Aceh

Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Yang Beraksi Setiap Hari Jum’at
PON ACEH-SUMUT XXI 2024, Emas Nomor Quadran Event Sepak Takraw Diraih Jateng dan Gorontalo

Aceh

PON ACEH-SUMUT XXI 2024, Emas Nomor Quadran Event Sepak Takraw Diraih Jateng dan Gorontalo
AKBP Erlangga Bersama Piket Propam Rutin Lakukan Pengecekan Petugas Mako dan Piket Penjagaan

Berita Sumatera

AKBP Erlangga Bersama Piket Propam Rutin Lakukan Pengecekan Petugas Mako dan Piket Penjagaan