RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:07 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Guru SDN 32/X Teluk Dawan di Polisikan

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Tanjabtim – Oknum Guru Berinisial (ARS) yang mengajar di SDN 32/X Teluk Dawan Diduga telah mencemarkan nama baik. pasalnya, Oknum Guru tersebut diduga telah menuduh anak di bawah umur berinisial (DR) 15th telah mengambil Handpone miliknya, Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Adi Suharto selaku orang tua korban dengan di dampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Polres Tanjab Timur, Jum’at (29/10/21).

Adi Suharto, Selaku pelapor dalam kasus tersebut menjelaskan, bahwa benar telah membuat laporan ke Polres Tanjabtim atas Dugaan pencemaran nama baik terhadap Anak dan Dirinya selaku orang tua.

Baca Juga :  Desa Srikaton Masuk Lima Besar Lomba Desa

“Ya Benar, saya telah melaporkan Oknum Guru tersebut ke Polres Tanjabtim, sebagai warga Negara saya juga punya hak yang sama dimata Hukum, makanya dugaan pencemaran nama baik ini, saya laporkan ke penegak hukum, dalam hal ini pihak Polres Tanjabtim, “Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Abdul Rahman, SA. S.H. Selaku kuasa hukumnya mengatakan, pihaknya telah mendampingi kliennya untuk membuat laporan ke Polres Tanjabtim dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Oknum Guru tersebut.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Kab Landak Serah Terima Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) Kepada Ketua Koperasi (SPB) Marjunus Pangaraya

“Selaku kuasa hukum pelapor, hari ini saya ikut mendampingi klien saya dalam membuat laporan dan memberikan keterangan kepada penyidik Polres Tanjabtim dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, yang sebagaimana diatur dalam pasal 311 KUHP atau 310 KUHP, menuduh orang lain atas perbuatan yang tidak dilakukannya,”Jelasnya.

Ditambahkan Rahman, “pihaknya akan terus mengawal dan mendampingi persoalan ini, agar proses hukum tersebut berjalan dengan baik sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,”Tutupnya. (Pikur)

Berita ini 1,441 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Menyambut Maulid Nabi, Dayah Darul Maqrak Undang Geuchik Tanoh Anou Tgk.M.Azhar Sebagai Penceramah

Aceh Timur

Menyambut Maulid Nabi, Dayah Darul Maqrak Undang Geuchik Tanoh Anou Tgk.M.Azhar Sebagai Penceramah
BREAKING NEWS  : Geledah Kantor DISPORA dan KONI Penyidik Sita Dokumen Surat dan Barang Bukti Elektronik

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Geledah Kantor DISPORA dan KONI Penyidik Sita Dokumen Surat dan Barang Bukti Elektronik
Polres Kediri Kembali Raih Penghargaan, Juara 1 Aplikasi Siap Semeru 2024

Daerah

Polres Kediri Kembali Raih Penghargaan, Juara 1 Aplikasi Siap Semeru 2024
Dua Remaja Muda Pengguna Sabu, Di Ringkus Polisi. Ini Kronologinya.

Berita Sumatera

Dua Remaja Muda Pengguna Sabu, Di Ringkus Polisi. Ini Kronologinya.
Bongkar Cantik dan Benner Segel Dipasang dalam Bangunan, Dua Bangunan segera Dibongkar Paksa Penulis Redaksi – November 10, 2021036

Daerah

Bongkar Cantik dan Benner Segel Dipasang dalam Bangunan, Dua Bangunan segera Dibongkar Paksa Penulis Redaksi – November 10, 2021036
Kondisi Banjir di Kecamatan Ambalau Berangsur Normal

Daerah

Kondisi Banjir di Kecamatan Ambalau Berangsur Normal
NIK tidak aktif saat daftar NPWP, Tidak Pakai Lama di Dukcapil Aceh Timur

Aceh Timur

NIK tidak aktif saat daftar NPWP, Tidak Pakai Lama di Dukcapil Aceh Timur
Sosialisasi Perundang-Undangan Pemilu Diikuti 24 Camat Sekabupaten Aceh Timur

Aceh Timur

Sosialisasi Perundang-Undangan Pemilu Diikuti 24 Camat Sekabupaten Aceh Timur