Sriwijayatoday.com Muara Enim (Semende) SUMSEL -Bermula pada Senin 24 Juli 2017 Sekira pukul 21.00wib tepatnya Didesa Pajar bulan Kecamatan Semende Darat Ulu kabupaten Muaraenim
Yang Ketika Itu Wakil (Korban) Sedang berkunjung kerumah Temannya Elmin Sesampainya dirumah Elmin,Kemudian Pria Berusia 21 tahun ini memarkir motor Yamaha Vega-R miliknya
Saat Hendak kembali pulang kerumahnya Korban Mendapati Motor Vega-R miliknya sudah tidak ada lagi di tempat dimana Korban Memarkir Kendaraannya
Atas Kejadian Tersebut Korban Segera Melapor Ke Mapolsek Semende bahwa kendaraan sepeda motor miliknya hilang di curi
Menanggapi adanya’ Laporan Korban atas hilangnya kendaraan roda dua (motor) jenis Yamaha Vega-R itu Kapolsek Semende Iptu M.Heri Irawan.Se. Segera Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semende BRIPKA Ardiansyah Yunisca.SH untuk Melakukan Penyelidikan
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim bersama tim Alap-alap akhirnya membuahkan hasil dengan Mengantongi Informasi keberadaan dari pada pelaku Habibullah yang dimana pelaku berada di desa Bintuhan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat
Setelah melakukan penyelidikan KanitRes melaporkan hasil dari Penyelidikan ke KAPOLSEK Semende Iptu.Heri Irawan.SE kemudian Kapolsek Segera Memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim Alap-alap Untuk Melakukan penangkapan terhadap pelaku
Menanggapi perintah Kapolsek Kanit Bersama Tim Alap-alap bergegas menuju Ke tempat dari pada keberadaan pelaku.
Tak butuh waktu lama tim Alap-alap yang di pimpin oleh KanitRes Bripka Ardiansyah Yunisca SH sekira pukul 23.30wib berhasil amankan pelaku di kediamannya tepatnya di desa Bintuhan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat
Selanjutnya pelaku langsung di gelandang menuju Mapolsek Semende untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut
KAPOLRES MUARAENIM AKBP Danny Sianipar SIK Melalui Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan SE Membenarkan Adanya Penangkapan terhadap pelaku Atas Nama Habibullah Bin Said Hasan (Alm) Warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim
KAPOLSEK Semende Iptu Heri Irawan SE Melalui Kanit Res Polsek Semende Bripka Ardiansyah Yunisca SH Mengatakan kepada Sriwijayatoday.com Penangkapan Ini Adalah Hasil dari pada Ungkap Kasus Jajaran Polsek Semende”Ungkap Kasus yang dilakukan oleh Polsek Semende pada hari Minggu 18 April 2021 pada pukul 23.30wib yang telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki atas nama Habibullah (TSK) dalam rangka OPS Sikat Musi 2021 dalam perkara Pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.Cetusnya
Untuk Pelaku Bersama dengan barang bukti 1 (satu) Unit R2 Yamaha Vega-R Nopol BG.2833.DW Nosin:4D7-1206851.NORANK:MH34D72038J206877 sudah Diamankan Di Mapolsek Semende Untuk Dilakukan proses Sesuai Hukum yang berlaku.TegasKanit
Dadang Hariansyah/Red