RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:36 WIB

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Pemuda Asal Galesong Lapor ke Polres Takalar

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Takalar – Seorang pemuda asal Galesong, Yusuf Saputra (20), melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi ke Kepolisian Resor (Polres) Takalar.

Laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh penyidik. Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, menyampaikan bahwa pelapor telah resmi melapor di Polres Takalar dan laporan tersebut telah diterima.

“Laporannya baru masuk kemarin. Hari ini kami lengkapi administrasi penyelidikannya dan menjadwalkan untuk meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Sumarwan kepada awak media. Jum’at, 30 Mei 2025.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Iptu Sumarwan membenarkan bahwa terlapor dalam kasus ini diduga adalah seorang oknum anggota polisi.

“Berdasarkan laporan korban, pelaku adalah oknum anggota polisi berinisial AP,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Takalar Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten di Kantor Depag Takalar

Namun, mengenai tujuh rekan terlapor yang juga diduga ikut dalam aksi kekerasan tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman status mereka.

“Kami masih akan mendalami satu per satu untuk memastikan siapa dan apa status dari terduga pelaku yang lain,” tambahnya.

Selain pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, penyidik juga akan mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian. Sementara itu, hasil visum korban dari RSUD Padjonga Daeng Ngalle masih ditunggu sebagai bagian dari bahan penyelidikan.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Yusuf Saputra mengaku menjadi korban kekerasan oleh oknum polisi saat berada di sekitar Lapangan Galesong, tempat berlangsungnya pasar malam.

Menurut penuturan Yusuf, awalnya ia meninggalkan rumah mertuanya di Desa Boddia sekitar pukul 20.00 WITA untuk menuju bengkel motor di dekat Lapangan Galesong. Di lokasi tersebut, ia bermaksud sekadar nongkrong sambil menikmati suasana malam.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

Namun tak lama berselang, sekitar pukul 22.00 WITA, ia didatangi oleh sekelompok pria—diduga delapan orang, termasuk Bripda A dari satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Lebih lanjut, Yusuf mengaku dibawa paksa ke dalam mobil dan kemudian dibawa berkeliling ke lokasi-lokasi sepi selama sekitar tujuh jam,” tutur Yusuf.

Kini, pihak Polres Takalar memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Penyelidikan tengah berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya serta memastikan apakah tindakan kekerasan tersebut melibatkan oknum aparat.

(Asw-19)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Terlindungi: Mafia Tanah Perampasan Hak Lahan Warga Oleh PT. BINA AGRO BERKEMBANG LESTARI.( BABL.) Dan Diduga Melibatkan Oknum Mantan Kades KubuTerus Kuburaya.

Headline

Tinjau Vaksinasi Serentak di 34 Provinsi, Kapolri: Lebih Baik Kumpul Keluarga di Rumah saat Tahun Baru

Headline

Kapolres Gowa Serahkan 10 Buah Payung untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Headline

Pasca Banjir, Kapolsek Indra Makmu Serahkan Bantuan ke Dayah

Headline

Warga Antusias Ikuti Vaksinasi di Barugaya

Headline

Cegah Kemacetan, Polsek Marbo Polres Takalar Gelar Giat Pengaturan Lalin di Depan Pasar Lengkese

Headline

Kepala Dinas Sosial Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 1 Mei 2023

Aceh

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2022, Kapolres Aceh Timur; “Pahlawanku Teladanku”