RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Hukum & Kriminal

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 15:54 WIB

Diduga Jual Chip Domino, Pedagang Toko Kelontong di Aceh Timur Diciduk Polisi

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Diduga menjual chip game higgs domino, seorang pedagang toko kelontong berinisial MD (48) diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Jum’at malam (15/10/21) sekira pukul 11.00 wib.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K. M. Si, berdasarkan informasi dari Kapolres Aceh Timur, dalam siaran pernya, Sabtu (16/10/21) menjelaskan, pelaku diciduk Polisi di toko kelontong “MDC” yang berada di Desa Keude Baro Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, tempat ia bekerja.

Awalnya petugas Satreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sekitar TKP sering terjadi transaksi judi online dengan menjual chip game higgs domino, sambung Kabid Humas.

Baca Juga :  Atlet Balap Motor Aceh Timur Raih Perak dan Perunggu di Pra PORA Lhoksemawe

Berdasarkan informasi itu, kata Kabid Humas, petugas melakukan penyelidikan sehingga berhasil meringkus pelakunya di toko kelontong tersebut.

Barang bukti yang diamankan petugas di TKP berupa 1 unit handphone merk Oppo warna hitam milik pelaku yang berisi 1 Akun resmi chip higgs domino, 1 Akun resmi penjualan chip yang berisi 15 B yang disimpan dalam 1 Akun id penjual, telah terjual sebanyak 10 B dan sisa di Akun 5 B yang disimpan di 1 Akun id higgs domino, dan kemudian uang tunai hasil penjualan chip sebanyak 410.000,- (Empat ratus sepuluh ribu rupiah), terang Kabid Humas.

Baca Juga :  SI KRIBO NGACO

Kepada pelaku disangkakan pasal Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sebut Kabid Humas.

Lebih lanjut lagi, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Tim Opsnal Satreskrim di Mapolres Aceh Timur untuk proses hukum selanjutnya, ucap Kabid Humas.

Terkait pemberantasan judi online ini memang direktif dan instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, untuk mewujudkan suasana masyarakat Aceh tenang dan nyaman serta bebas dari perjudian,tutup Kabid Humas Polda Aceh. (Ayahdidien)

Berita ini 117 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Polisi Ringkus Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Kotabumi Way Kanan

Aceh

Sekda Aceh Timur Launching Aplikasi e-EPIA

Aceh

Kabid Rehabsos Dinsos Aceh Timur Kunjungi Penderita Penyakit Kronis, Ini Yang Akan Dibantu

Aceh

Polres Aceh Timur Gelar Pengamanan Sholat Idul Fitri 1444 H

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Terlibat Kasus Penerbitan Surat Izin Lahan Sawit Mantan Bupati Musi Rawas Ditetapkan Sebagai Tersangka

Aceh

Gaung Derita Nurlailawati Didengar Balai Insaf Kemensos RI Medan, Langsung Berkunjung Kerumah

Aceh

Program Unggulan Polres Lhokseumawe, Tahanan Diberi Bimbingan Rohani Tiap Jumat.

Aceh

Aniaya Pasutri, Seorang Pemuda di Madat, Aceh Timur Diamankan Polisi