RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Hukum & Kriminal

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 15:54 WIB

Diduga Jual Chip Domino, Pedagang Toko Kelontong di Aceh Timur Diciduk Polisi

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Diduga menjual chip game higgs domino, seorang pedagang toko kelontong berinisial MD (48) diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Jum’at malam (15/10/21) sekira pukul 11.00 wib.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K. M. Si, berdasarkan informasi dari Kapolres Aceh Timur, dalam siaran pernya, Sabtu (16/10/21) menjelaskan, pelaku diciduk Polisi di toko kelontong “MDC” yang berada di Desa Keude Baro Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, tempat ia bekerja.

Awalnya petugas Satreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sekitar TKP sering terjadi transaksi judi online dengan menjual chip game higgs domino, sambung Kabid Humas.

Baca Juga :  Atlet Balap Motor Aceh Timur Raih Perak dan Perunggu di Pra PORA Lhoksemawe

Berdasarkan informasi itu, kata Kabid Humas, petugas melakukan penyelidikan sehingga berhasil meringkus pelakunya di toko kelontong tersebut.

Barang bukti yang diamankan petugas di TKP berupa 1 unit handphone merk Oppo warna hitam milik pelaku yang berisi 1 Akun resmi chip higgs domino, 1 Akun resmi penjualan chip yang berisi 15 B yang disimpan dalam 1 Akun id penjual, telah terjual sebanyak 10 B dan sisa di Akun 5 B yang disimpan di 1 Akun id higgs domino, dan kemudian uang tunai hasil penjualan chip sebanyak 410.000,- (Empat ratus sepuluh ribu rupiah), terang Kabid Humas.

Baca Juga :  SI KRIBO NGACO

Kepada pelaku disangkakan pasal Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sebut Kabid Humas.

Lebih lanjut lagi, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Tim Opsnal Satreskrim di Mapolres Aceh Timur untuk proses hukum selanjutnya, ucap Kabid Humas.

Terkait pemberantasan judi online ini memang direktif dan instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, untuk mewujudkan suasana masyarakat Aceh tenang dan nyaman serta bebas dari perjudian,tutup Kabid Humas Polda Aceh. (Ayahdidien)

Berita ini 117 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

5 Pejabat Eselon Tiga dan Empat Pemkab Aceh Timur Dilantik

Aceh

PDIP di Aceh Memanas Sejumlah DPC Seluruh Aceh Seruduk Kantor DPD PDIP Aceh

Aceh

Perketat Prokes Covid-19, Masyarakat Aceh Timur Wajib Vaksin

Aceh

Patroli Malam Hari, Personel Polsek Nisam Pantau Sejumlah Lokasi

Aceh

PENASEHAT DOB KOTA PANTON LABU UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA KETUA KOMITE 1 DPD RI FACHRUL RAZI

Aceh

Lobang Bekas Galian Jargas PT Adhi Karya Kembali Telan Korban..

Aceh

PON XXI ACEH – SUMUT, Cabang Sepak Takraw Semifinal Regu Event Putra-Putri Bertanding Besok

Berita Polisi

Polres Gowa Ungkap Kasus Penipuan, Penggelapan, dan Penyalahgunaan Narkotika