RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:03 WIB

Dimanakah Peran OJK Sebagai Badan Pengawas Asuransi

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com JAKARTA —Sektor Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB menjadi sektor dengan jenis pengaduan yang paling banyak diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 8 Okteber 2023,Mengekor di belakangnya adalah sektor perbankan, pasar modal, dan lainnya.

Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menuturkan total pengaduan yang diterima OJK untuk sektor IKNB adalah 3.035 pengaduan yang terdiri dari 946 asuransi dan 2.089 pengaduan yang berasal dari pembiayaan, Senin (9/10/2023).

Untuk sektor asuransi, OJK menerima pengaduan mulai dari kesulitan klaim ataupun produk atau layanan yang tidak sesuai saat ini.

Ojk sebagai badan pengawas asuransi tidak berhak dalam mencampuri hal pribadi aktuaris,dan memberhentikan aktuaris.

Hal ini merugikan salah satu aktuaris yang di keluarkan secara tidak hormat,salah satu korban OJK mengatakan kepada media,bahwa OJK tidak berfungsi sebagai mana mestinya.

Bagas

(Sumber LSM WIB)

Berita ini 87 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Takalar Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, Polisi: Unsur dan Alat Bukti Sudah Cukup

Berita Polisi

Polres Muara Enim Gencarkan Penertiban Kendaraan Angkutan Batu Bara Tidak Patuh Aturan

Headline

Polisi Pastikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat.

Nusantara

Satgas Yonif 512/QY Jadi Motivator Pendisiplinan Prokes Covid-19 Di Ujung Timur Indonesia

Aceh

FPMPA Desak Pj Gubernur Copot Kadispora Aceh

Berita Sumatera

Dituding Melakukan Markup Volume Pekerjaan. Kades Perapau Laporkan Oknum Narasumber!

Headline

Jalin Silaturahim Pangdam Hasanuddin Jalan Santai Bersama Forkopimda, Prajurit dan Persit Kodim 1421/Sinjai, Polres, Pelajar dan Masyarakat*

Headline

Ketua Dewan Pembina Partai PANDAI Sulsel Didampingi Sekretaris Partai dan Ketua OKK Menyerahkan SK DPC Kabupaten/Kota