RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:03 WIB

Dimanakah Peran OJK Sebagai Badan Pengawas Asuransi

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com JAKARTA —Sektor Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB menjadi sektor dengan jenis pengaduan yang paling banyak diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 8 Okteber 2023,Mengekor di belakangnya adalah sektor perbankan, pasar modal, dan lainnya.

Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menuturkan total pengaduan yang diterima OJK untuk sektor IKNB adalah 3.035 pengaduan yang terdiri dari 946 asuransi dan 2.089 pengaduan yang berasal dari pembiayaan, Senin (9/10/2023).

Baca Juga :  Pangdam XVI/Hsn Dampingi Kunker Wapres RI di Sulsel*

Untuk sektor asuransi, OJK menerima pengaduan mulai dari kesulitan klaim ataupun produk atau layanan yang tidak sesuai saat ini.

Baca Juga :  Danyonif MR 411 Kostrad Lepas 3 Prajurit Terbaik Pandawa

Ojk sebagai badan pengawas asuransi tidak berhak dalam mencampuri hal pribadi aktuaris,dan memberhentikan aktuaris.

Hal ini merugikan salah satu aktuaris yang di keluarkan secara tidak hormat,salah satu korban OJK mengatakan kepada media,bahwa OJK tidak berfungsi sebagai mana mestinya.

Bagas

(Sumber LSM WIB)

Berita ini 85 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Prajurit Yonif R 514 Kostrad berkunjung ke Polres Bondowoso di Hari Bhayangkara ke-75

Nusantara

HUT Ke-4 Divif 3 Kostrad, Pangdivif 3 Kostrad Ziarah dannTabur Bunga ke TMP Balang-Balang Gowa

Headline

Ini Imbauan Kapolsek Polut Saat Laksanakan Safari Jum’at

Headline

Dukung Grand Design Reformasi Birokrasi, Asrendam XIV/Hsn Wakili Pangdam, Buka Bimtek SKM di Lingkup Kodam*

Headline

Peristiwa Terbakarnya Gudang Penimbunan BBM Ilegal Di Desa Cinta Kasih. Ini Penjelasan Kapolres Muara Enim.

Nusantara

Headline

AH, YUSRIL LAGI ! 

Nusantara

Pangkostrad Ikuti Upacara HUT Ke-76 TNI Secara Virtual