Sriwijayatoday.com Landak, Kalbar – Dinas perkebunan kabupaten Landak melakukan penyerahan dokumen Surat Tanda Daftar Budidaya ( STD- B ) Petani Mandiri yang tergabug dalam koperasi swadaya perdana belantian kepada Kabid Koperasi dan UMKM di kantor Dinas koperasi kabupaten landak dan di terima lansung oleh Ketua Koperasi Swadaya Perdana Belantian “Marjunus Pangaraya di Kantor Dinas Perkebunan Landak, Senin(20/09/2021).
Penyerahan dokumen tersebut di lakukan oleh Kepala dinas perkebunan, Nikolaus di dampingi kepala bidang budidayakan perkebunan kabupaten landak, Edho kepada Ketua Koperasi Produsen Swadaya Perdana Belantian.
“Marjunus Pangaraya mengatakan kepada Awak Media Sriwijayatoday.com ini merupakan bukti keseriusan lembaga koperasi bekerja sama dengan pihak perusahaan Wilmar group untuk mengurus legalitas kebun petani mandiri agar mendapatkan surat tanda daptar budidaya dari dinas perkebunan, dan akan terus berkelanjutan ke ISPO ( Indonesia Standart Palm Oil ) yang berkelanjutan”. Ungkapnya.
Dan Merupakan satu- satunya koperasi perkebunan kelapa sawit mandiri yang ada di kabupaten landak.
Dia juga mengatakan dengan lengkapnya legalitas Koperasi SPB di harapkan pihak terkait memberikan dukungan penuh demi kemajuan dan kesejahteraan para anggota petani”. Ungkapnya.
Yohanes Kabid UMKM Mengatakan kepada Awak Media melalui via WhatsApp mengapresiasi dan sangat mendukung agar kelompok tani bisa bersinergi dan berjalan dengan baik sehingga bisa mensejahterakan semua anggota khususnya para petani yang bergabung dengan koperasi SPB”. Ungkapnya.
Penulis : Musa C
Kaperwil Kalbar