RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 3 Desember 2022 - 16:09 WIB

Direktorat Reserse Krimal Tindak Pidana Khusus Polda Sumsel Kembali Bongkar Praktik Ilegal BBM Oplosan

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Palembang Sumatera Selatan – Direktorat Reserse Kriminal Tindak Pidana Khusus (DITRESKRIMSUS) Polda Sumsel kembali berhasil membongkar kasus tindak pidana kejahatan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Hal ini terungkap saat digelarnya Konferensi Pers di Mapolda Sumsel pada Jumat, 02 Desember 2022 kemarin. Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Khusus (DIRTIPIDSUS) Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani.

Diungkapkan Barly kepada wartawan, Kedua orang pelaku adalah warga Muara Enim. Telah dilakukan penangkapan terhadap Dua orang pelaku pengoplos BBM jenis Pertalite pada Kamis, 01 Desember 2022 kemarin di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Bahannya didapat dari SPBU setempat, kemudian para pelaku mengolahnya kembali dengan Zat kimia untuk kemudian dijual di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Muara Enim”. Ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku diantaranya, Satu unit kendaraan mobil Toyota Kijang Super dengan Nomor Polisi BG 1642 D, 14 jeriken ukuran kapasitas 35 liter warna putih berisikan BBM bumi atau hasil olahannya dengan jumlah total lebih kurang 490 liter, 19 jeriken ukuran kapasitas 35 warna putih berisikan BBM bumi hasil olahannya yang sudah dicampuri zat kimia berwarna biru, Satu kaleng zat kimia serbuk warna kuning, 3 kaleng cat plastik ukuran 5 kilogram, dan 3 Drum plastik dengan kapasitas 200 liter warna biru. Ujarnya.

“Atas perbuatannya para pelaku akan disangkakan dengan Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dengan hukuman pidana penjara paling lama Enam Tahun penjara. Pungkasnya.

Penulis: Dadang Hariansyah.

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 347 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Laporan pertanggungjawaban Panitia Idul Qurban Masjid Maradekaya Tahun 2021M/1442 H

Headline

TIM PATROLI HARKAMTIBMAS SAT SAMAPTA POLRES TAKALAR.

Headline

Kapolda Sulsel Resmikan Kapal Patroli C1-3012 Sikatan di Dermaga Ditpolairud Polda Sulsel*

Headline

Kawal Giat Masyarakat di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Ingatkan Protokol KesehatanĀ 

Aceh Timur

Aceh Timur Terancam, Oyong Minta Pj Bupati Evaluasi Segera Para KadisĀ 

Headline

Kapolda Sulsel Ikuti Upacara Virtual dan Syukuran HUT Polairud Ke-71*

Headline

Polres Takalar Gelar Press Conference Hasil Operasi Sikat Lipu 2023

Headline

Terkait Matinya Gajah Jinak di CRU Serbajadi, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur