RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Selasa, 20 September 2022 - 22:20 WIB

Disetujui,Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022 Provinsi Banten Disampaikan Ke Kemdagri

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.Come, Serang-

Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Banten dengan Pimpinan DPRD Provinsi Banten Atas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, pihaknya akan menyampaikan Raperda tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dilakukan evaluasi.

“Selanjutnya hasil evaluasi menjadi bahan penyempurnaan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkap Al Muktabar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (20/9/2022).

“Dan saya akan menandatangani pengantar untuk dilakukannya evaluasi oleh Kemendagri. Sore ini juga kita akan hantarkan ke Kemendagri,” ungkapnya.

 

 

 

Selain itu, Al Muktabar juga menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut memiliki struktur anggaran, diantaranya Pendapatan Daerah semula sebesar Rp 10,6 triliun, menjadi Rp 11,3 triliun, bertambah RP 726,9 miliar atau 6,83 persen.

“Belanja Daerah semula sebesar RP 11,2 triliun menjadi Rp 11,8 triliun, bertambah Rp 670,1 miliar atau 5,97 persen,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar berharap dengan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut menjadi sebuah langkah bersama mewujudkan percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan ini bagian dari langkah-langkah kita mewujudkan apa yang menjadi perintah APBD itu sendiri,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan semua pihak yang telah bekerjasama dalam menyusun Raperda tersebut.

“Kita harapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu mari bersama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” tandasnya.

Diketahui Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati. Turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum H.S, Anggota Anggota DPRD Provinsi Banten serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Serang, 20 September 2022
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Bannten,(*//Red)

 

 

Berita ini 91 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Babinsa Koramil 0602-15/Baros Hadiri Penyuluhan Kesehatan Pencegahan Stunting

ADV

Bacaleg Tubagus Zakaria Dapil 3 Kasemen Hadiri Pasar Murah : Partai PKB Menghantarkan Dekat Dengan Masyarakat

ADV

ASN Setwan Banten Dan Mahasiswa Kumala Berdamai Soal Kasus Pemukulan

ADV

Danramil 0602-05/Cipocok Jaya Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H.

ADV

KMP . Labrita Karina Di Kandaskan Demi Keselamatan

ADV

Pemuda Pancasila Banten Gelar Kaderisasi Dan Diklat Di Marbella Anyer 2023

ADV

Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Gelar Program Desa Binaan Imigrasi 3 Kecamatan Untuk Cegah Kasus TPPO

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar Memberangkatkan Bantuan Pemprov Banten Untuk Korban Bencana Gempa Cianjur