Sriwijayatoday.com – Jakarta Kodam Jaya, Jaksel – Koramil 02/Mampang Prapatan kembali menggelar Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek, Satpol PP dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pendisiplinan aturan protokol kesehatan covid-19, khusunya di wilayah Koramil 02/Mampang Prapatan. Sabtu (10/4/2021).
Pelaksanaan Operasi Yusyisi PPKM bersekala Mikro kali ini digelar di Jalan Bangka Raya tepatnya didepan CFC RT. 01/01, Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pada Operasi Yustisi kali ini petugas menjaring 10 orang pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 dan kesemuanya diberikan sangsi Sosial menyapu Jalanan.
Disampaikan Danramil 02/Mp. Prapatan Mayor Arh Slamet bahwa, kegiatan Operasi Yustisi salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Babinsa jajaran bersama unsur Tiga Pilar secara rutin setiap hari menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai virus covid-19, khususnya diwilayah Koramil 02/Mampang Prapatan”, ungkapnya.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Modilitas)”, lanjutnya.
“Kita harapkan masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan, Karena pandemi ini belum tahu kapan akan berakhirnya,” tutur Danramil.
Syarip Hidayat/red