SriwijayaToday.Com | Waykanan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Way Kanan bersama Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga dan Kualitas Mutu Pangan melaksanakan pemantauan harga di Pasar Pagi Baradatu.
Pasar tersebut menjadi salah satu lokus Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) selama Bulan Suci Ramadan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Candra, mengatakan kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman.
Pemantauan dilakukan guna mengantisipasi lonjakan harga yang kerap terjadi selama Ramadan.
Ia mengungkapkan hasil pemantauan menunjukkan harga bahan pokok secara umum cenderung stabil.
Bahkan, sejumlah komoditas strategis mengalami penurunan dibandingkan hari-hari menjelang Ramadan.
“Secara umum harga relatif stabil, dan beberapa komoditas justru mengalami penurunan.
Ini menjadi indikator bahwa distribusi dan pasokan masih dalam kondisi baik,” ujar Riva Adi Chandra, Sabtu 21 Februari 2026.
Khusus komoditas beras, lanjut Chandra, harga jual di pasar saat ini masih stabil di angka Rp13.500 per kilogram.
Namun, para pedagang menginformasikan harga beli di tingkat pabrik mulai mengalami kenaikan pada kisaran Rp12.800 hingga Rp12.900 per kilogram.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kenaikan harga pada pekan-pekan mendatang.
Hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak terhadap konsumen.
“Untuk beras memang ada kenaikan ditingkat pabrik. Kami akan terus memantau agar tidak terjadi lonjakan signifikan di tingkat konsumen,” kata Riva.
Ia menyatakan pemantauan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah bersama unsur penegak hukum dalam memastikan stabilitas harga, menjaga kualitas mutu pangan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat selama Ramadan.
Melalui sinergi Tim Satgas, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan terus melakukan monitoring secara berkala sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah dan menjaga daya beli masyarakat agar kebutuhan pokok tetap terjangkau hingga pasca Idul fitri. (Basirawan)









