RajaBackLink.com

Home / Daerah / sosial

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:18 WIB

“Warga Desak Pemkab PALI Evaluasi Pelaksana Proyek Tak Transparan”

Kabiro Pali - Penulis Berita

Papan Proyek Terlambat, Warga Pertanyakan Transparansi Renovasi Pentas Seni di PALI

Sriwijayatoday.com, PALI – Proyek renovasi pentas seni di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, papan informasi proyek baru dipasang setelah hampir sepekan pekerjaan berlangsung, Sabtu (11/10/2025).

Keterlambatan pemasangan papan informasi ini dianggap mencerminkan lemahnya transparansi pelaksanaan proyek di daerah tersebut.

“Sudah hampir seminggu proyek dikerjakan baru papan informasinya muncul. Wajar kalau warga bertanya-tanya, ini proyek resmi atau tidak?” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Dari papan informasi yang akhirnya terpasang, diketahui proyek tersebut berada di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI dengan rincian:

Nomor Kontrak: 900 / 270 / SPK-PPK / DISBUDPAR / 2025

Tanggal Kontrak: 9 Oktober 2025

Penyedia: CV. Galendra Perkasa

Nilai Kontrak: Rp104.667.834,-

Jenis Pekerjaan: Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya

Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025

Ketua DPC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kabupaten PALI, Epriadi, mengecam tindakan pelaksana proyek yang dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan publik.
“Ini jelas pelanggaran terhadap aturan. Papan informasi seharusnya sudah terpasang sejak awal pekerjaan, bukan setelah berjalan beberapa hari,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait sehingga kejadian serupa terus berulang di beberapa proyek daerah.
“UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 sudah mengatur kewajiban tersebut. Jadi tak ada alasan bagi pelaksana proyek untuk menunda-nunda pemasangan papan informasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PALI, Novita Noprianti, S.T., M.T., belum memberikan keterangan resmi meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Warga kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak lagi terulang. Transparansi publik, kata mereka, adalah kunci agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. (Nde)

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Pemerintah Kabupaten Way Kanan Menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pasar Murah (Bazar murah rebo)

Aceh

Polres Lhokseumawe Rekontruksi 13 Adegan Kasus Pembunuhan Supir Grab

Aceh

Sekdis dan Ketua MMKS SMP Lepas Keberangkatan Siswa GSI Aceh Timur Menuju Provinsi

Aceh

Periksa Kelayakan Angkutan Umum Jelang Nataru, Satlantas Polres Aceh Timur Bersama Dishub Gelar Razia

Aceh

Polda Aceh Tangkap 3 Pelaku Jaringan Internasional Bersama Barang Bukti 100 Kg Sabu-sabu.

Berita Sumatera

Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menerima Audiensi dan Penyerahan Penghargaan

Berita Polisi

Polisi Tangkap Sopir Truk Tronton Di Jalinsum.

Aceh

Bantu Stok Darah di Aceh Timur, Pekerja Medco E&P Lakukan Donor Darah