RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 6 Desember 2022 - 08:19 WIB

Dit Pol Airpolda Sumut Ungkap Kronologis Penangkapan Kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 Dan 2 Tangki Penyalur BBM Ilegal

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Belawan – Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara melakukan pengungkapan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Perairan Laut Belawan, Senin (05/12/2022).

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.H., S.I.K. mengatakan pengungkapan kasus ini bukan yang pertama kali di ungkap oleh jajaran Ditpolairud Poldasu.

“Pengungkapan Tindak Pidana ini adalah sekian kalinya yang telah diungkap oleh jajaran Ditpolairud Polda Sumatera Utara dan Juga Baharkam Polri, Pengungkapan ini tentu berdampak positif bagi perekonomian Provinsi Sumatera Utara banyak Stakeholder lain yang dirugikan akibat Perbuatan Pidana yang dilakukan para Tersangka”, ucap Kombes Hadi.

Direktur Polairud Poldasu Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, S.H., S.I.K. M.H. menyatakan Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Bumi dan gas (Migas) dan dari hasil pengungkapan BBM Ilegal Ditpolairud Poldasu berhasil melakukan penyitaan di Kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 yang berkapasitas 1000 ton sebanyak 232.000 Liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Jenis Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki.

“Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Migas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 UU No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 263 ayat 1 dan Pasal 55 KUHPidana, kita melakukan penyitaan di kapal sebanyak 232.000 liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki”,ungkap Toni.

Kombes Pol Toni Ariadi menegaskan telah mengamankan Tiga Orang Tersangka, Dua orang bertugas sebagai Supir Truk Tangki dan satu Orang yang memasok BBM Ilegal.

“Tersangka yang sudah kita amankan Sebanyak Tiga orang, Dua Orang Pengendara Truk Tangki dan Satu Orang Pemasok BBM Ilegal”, Tegas Dirpolairud Poldasu.

Pengungkapan Kapal bermuatan BBM Ilegal ini merupakan hasil kerjasama Baharkam Mabes Polri, ” Penangkapan ini bekerjasama dengan Kapal Patroli KP- Kedidi yang BKO dari Korps Polairud Baharkam Polri”,ungkap Kombes Toni.

Modus Operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan mencampurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai aturan.

“Modus dari para pelaku ini adalah dengan mengambil bahan bakar minyak mentah dari wilayah perlak Provinsi Aceh kemudian dibawa ke kabupaten Langkat dan diolah disana lalu menggunakan truk tangki dibawa ke pelabuhan belawan”, ucap Kabid Humas Poldasu.

Tampak Hadir dalam Konferensi Pers Tersebut Kepala Syahbandar Belawan yang mengucapkan apresiasi atas keberhasilan Ditpolairud Poldasu yang berhasil mengungkap BBM Ilegal di perairan Belawan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Sumut atas keberhasilan dalam menangani perkara ini, Syahbandar sendiri di bawah kementrian perhubungan tetap membutuhkan Bimbingan dari Kapolda Sumut dalam menangani kejahatan di laut namun sepenuhnya soal hukum di laut itu berada di kepolisian daerah Sumatera Utara, Ke depan pihak Syahbandar akan tetap membuka diri untuk bekerja bersama dalam menjaga kedaulatan laut Sumatera Utara”, Ucapnya.***

Berita ini 119 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Waris Tholib Beri Kata Sambutan Sebelum Pawai Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Ekonomi

Presiden Prabowo Resmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia

Headline

Peringatan Hari Infanteri Ke 74. ini Kata Kasdam II Sriwijaya.

Headline

Tim Itwasda Polda Sulsel Gelar Supervisi Dan Sosialisasi Dumas Presisi Di Polres Gowa

Headline

Babinsa Koramil 01/Jatinegara Bersama Empat Pilar, Giat Ops Yustisi PPKM Mikro

Headline

Kami Ucapkan Selamat Bersidang Kepada Hakim MK, Untuk Melahirkan “ANAK” yang Bernama Keadilan

Aceh

Bijak Bermedia Sosial, Anggota Polsek Ranto Peureulak Sosialisasikan UU ITE Kepada Pelajar

Headline

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya