RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:01 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Kos di Makassar, Amankan 2 Kg Ganja dan 524 Gram Tembakau Sintetis

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // MAKASSAR, Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sebuah rumah kos di Kota Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (2/3/2025) di Jalan Batua Raya No. 166, Kelurahan Borong, Kecamatan Panakkukang, Polisi menangkap seorang pria berinisial TH (27), warga Kabupaten Bulukumba.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 kilogram ganja, 524 gram tembakau sintetis, serta cairan sintetis siap pakai sebanyak 90 mililiter. Selain itu, polisi juga mengamankan alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, ratusan sachet aluminium foil kosong berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis.

Baca Juga :  Polisi RW Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur Siap Menyelesaikan Permasalahan di Masyarakat

Menurut laporan kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut. Tim yang dipimpin IPTU Syamsukardin, S.H., dan IPDA Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar yang dihuni tersangka.

Baca Juga :  Ratusan Batang Tanaman Ganja Ditemukan di Kebun Warga

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram. Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket. Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta.

Setelah ditangkap, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Dit Res Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Sulsel akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat.

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Konstruksi Kabupaten Muara Enim. Ketua BPC Gapensi Dan DPC Askonas Pertanyakan Komitmen PLT Bupati Muara Enim.

Headline

Pelaku Pemerkosaan Bocah di Tompobulu Maros DitangkapĀ 

Ekonomi

Presiden Prabowo Pimpinan Rapat Khusus di Halim Sebelum Kunjungan ke Australia

Headline

KLARIFIKASI POLRES PINRANG TERKAIT BERITA OKNUM ANIAYA WARGA PINRANG

Headline

Arus lalu lintas dekat Pos Timbangan LLAJR Provinsi Sulsel Jalan Poros Malino sedikit mengalami kepadat

Headline

Gencarkan Operasi Yustisi, Polsek Tanjung Bintang, TNI dan Satpol PP Tertibkan Protokol Kesehatan Caffe dan Tempat Keramaian

Aceh

Warga Aceh Mengeluh Pelayanan Mobile Banking BSI ‘Error’

Headline

Cegah Penyalahgunaan BBM Ilegal, Polisi Ceks Gudang LPG.