RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:44 WIB

Dituding ada Menyebut Kleinnya Donatur Utama Paslon Capres 02 di Sumut, Alamsyah Laporkan Media Online Terbitan Sumut

Redaksi - Penulis Berita

Dituding ada Menyebut Kleinnya Donatur Utama Paslon Capres 02 di Sumut, Alamsyah Laporkan Media Online Terbitan Sumut

Sergai / sriwijayatoday.com – Alamsyah S.H.,M.H salah satu kuasa hukum dari Bunda NW disebut di salah satu media online terbitan Medan, ada mengatakan bahwasanya Kleinnya Bunda NW itu adalah Donatur utama Paslon Capres 02 di Sumatera Utara.

Padahal Video singkat Alamsyah S.H.,M.H bersama beberapa rekannya yang beredar berdurasi kurang lebih 4 menit saat di Mapolda Sumut waktu lalu jelas tidak ada menyebut atau mengatakan bahwasanya kleinnya itu adalah Donatur Utama Paslon Capres Nomor 02.

“Saya tidak ada menyebut klein saya bunda NW itu adalah Donatur utama di Sumut untuk Paslon Capres 02, Coba cek lah video yang beredar di Instagram atau di tik tok, ini saya kirim video aslinya bahwasanya saya tidak ada menyebut klein saya Donatur Capres 02 Prabowo dan Gibran ,” kata Alamsyah melalui WhatsApp, Kamis (22/2/2024).

Lebih lanjut dikatakan Alamsyah, kedatangannya bersama Tim Advokad Bunda NW waktu itu di Mapolda sumut adalah untuk memenuhi undangan Klarifikasi sebagai warga negara indonesia yang baik atas laporan AF alias Menir pengusaha kilang padi asal Kota Perbaungan.

“Tentunya atas perbautan media tersebut saya merasa terfitnah, saya akan tempuh jalur hukum,” terangnya.

Sebelumnya, Alamsyah S.H.,M.H diberitakan di salah media online terbitan medan berjudul “TKD Sumut tidak Akui Bunda NW Donatur Utama Capres Prabowo-Gibran”, pada Rabu 21 februari 2024 kemarin.

Media terbitan medan tersebut mendapat sumber dari akun media sosial tik tok @TKP Medan disitu Alamsyah disebut ada menyebut kalau kleinnya itu Bunda NW adalah Donatur utama Capres 02, bahkan di isi berita itu alamsyah disebut berulang-ulang kali menyebut kalau kleinya adalah Donatur utama dan seorang Dermawan.

Dalam keterangannya Alamsyah S.H M.H mengatakan bahwasanya laporan ke Dewan PERS ini untuk mengingatkan kepada wartawan yang menulis tentang dirinya harus memenuhi kode etik jurnalis sehingga asumsi pembaca tidak lari dari konteks permasalahan kline saya.

Berita ini 254 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Koq Tega ya ? Oknum KIP Diduga PHP Awak Media di Aceh Timur

Aceh

Polda Aceh Tangkap 3 Pelaku Jaringan Internasional Bersama Barang Bukti 100 Kg Sabu-sabu.

Headline

Pelanggaran Ketenagakerjaan Berkedok Remote Working : Alex A. Putra Gugat PT. ACR Bersatu Sejahtera ke PHI Ketika Hukum Dibungkam Oleh Teknologi Maka Keadilan Harus Bersuara Lebih Lantang

Headline

Kepala Desa Seri Tanjung Pantau Langsung Penyaluran BLT-DD

Headline

Kapolres Gowa Release Akhir Tahun Tentang Capaian Polres Gowa 2021

Berita Sumatera

Menaker Beri Penghargaan SMK3 Pada PTBA

Berita Sumatera

NEWS UPDATE : Kebakaran di Kawasan Villa Jasmin Muara Enim. Kalaksa BPBD : Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Headline

Gasak Sapi Warga, Terduga Pelaku Curnak Diamankan Timsus Lion Polsek Manuju