RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Hukum & Kriminal / Organisasi / Uncategorized

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:24 WIB

Dua Anggota Polres OKU Timur Mengikuti Upacara (PTDH)

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.comOKU Timur@ Tidak ada ruang celah bagi Narkoba di Bumi Sebiduk Haluan dan akan ditindak tegas Tampa pandang bulu siapapun bagi Pelakunya yang coba coba melanggar UU No 35 tahun 2009 Terkait Narkotika.

(Selasa/23/3/2021) pukul 07.00 wib bertempat di Halaman Mapolres Oku Timur telah dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Dua Personil Anggota Polres Oku Timur terkait kasus penyalah guna narkoba.

Melalui Kasubbag Humas Polres Oku Timur IPTU Edi Arianto menerangkan,”Giat Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Dua Anggota Personel Polres Oku Timur yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Oku Timur terhadap Dua Personil Anggota Polres OKU berdasarkan : Pemberhentian Skep Kapolda Sumsel Nomor Kep/178.181/II/2021″.

“Yang mana Kedua Anggota Personel Polres Oku Timur yang menjalani (PTDH) dengan inisial AG (berpangkat Brigadir) dan DK (berpangkat Briptu) sengaja melanggar Pasal 13 Ayat ( 1 ) PP 1 Nomor 1 Tahun 2003 Jo Pasal 21 Ayat (3) huruf ( d ) dan ( i ) atau Pasal 11 huruf ( c ) Perkap Nomor 14 Tahun 2011”,ucap IPTU Edi Arianto.

Baca Juga :  Jalan Poros Nanga Pinoh Menuju Arah Kantor Bupati Melawi Rusak Dan Berlubang Perlu Perhatian Pemda Melawi

Upacara (PTDH) yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Oku Timur dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon.S.I.K,.M.H serta diikuti PJU Polres OKU Timur,Kapolsek dan Personil Anggota Polres OKU Timur.

Kapolres AKBP Dalizon.S.I.K,.MH menyampaikan,”Kita sudah menyaksikan dengan sangat terpaksa melepaskan Dua Personel kita berpangkat Brigadir dan Briptu di mana Kedua Personel harus di berhentikan dengan tidak hormat tentunya apa yg di alami Personel tersebut bukanlah hal yg membahagiakan dan membanggakan bagi Kita sebagai Pimpinan “Teman”,

“Kita sangat merasa prihatin dengan keadaan ini,semua ini adalah Pil Pahit yang harus Kita rasakan dimana Kita harus melepaskan Dua Anggota Personel Kita dari Instansi Polri,ini bukan lah akhir dari segalanya beberapa Personel yang harus mengalami ( PTDH)”,terangnya.

Baca Juga :  Polres Melawi Gelar Pelepasan Purna Bhakti Personil

“Ini semua adalah hal atau keadaan terpaksa yang harus Kita lakukan, Kitata cinta dan sayang kepada Anggota Kita akan tetapi Kita lebih cinta terhadap Organisasi Polri,Kita harus menjaga nama baik Instansi Polri”,tegas AKBP Dalizon.S.I.K,.M.H.

Masih AKBP Dalizon.S.I.K,.M.H,”Perbuatan Keduanya sudah tidak layak lagi untuk dipertahankan,sudah lebih dari 3 kali melakukan perbuatan yang sangat tidak layak ini,sudah berkali kali di beri peringatan dan hukuman bahkan sudah diganjar dan diberi Surat keputusan Hukum Disiplin (SKHD) bahkan yang bersangkutan sudah di bina melalui program Kapolda (Mang PDK Jero) di Palembang”,tegas AKBP Dalizon.(TR).

(Humas Polres Oku Timur)

Berita ini 428 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Konferensi Pers Polres Muara Enim: Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, Curas Dan KDRT

Berita Sumatera

Konferensi Pers Polres Muara Enim: Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, Curas Dan KDRT
Masyarakat Sumsel Jauhi Judi Online dan Antisipasi Penipuan Online, Himbauan Polda Sumsel Bersama FORSUMA

Organisasi

Masyarakat Sumsel Jauhi Judi Online dan Antisipasi Penipuan Online, Himbauan Polda Sumsel Bersama FORSUMA
PURNAWIRAWAN DAN GERUDUK POLSEK LEMBANG

Hukum & Kriminal

PURNAWIRAWAN DAN GERUDUK POLSEK LEMBANG
Ini Indentitasnya, Namun Pelaku dan Motif Terbunuh Wanita di Seuneuboek Bayu Belum Terungkap

Aceh

Ini Indentitasnya, Namun Pelaku dan Motif Terbunuh Wanita di Seuneuboek Bayu Belum Terungkap
Dalam Satu Bulan Polres Aceh Timur Tangkap 28 Pengedar Narkoba

Aceh

Dalam Satu Bulan Polres Aceh Timur Tangkap 28 Pengedar Narkoba
Pimpin Apel Siaga 1 May Day, Kapolres Melawi AKBP Sigit : Sebagai Inisiator, Polri Harus dan Tetap Mengimbau Warga Patuhi Prokes

Berita Sumatera

Pimpin Apel Siaga 1 May Day, Kapolres Melawi AKBP Sigit : Sebagai Inisiator, Polri Harus dan Tetap Mengimbau Warga Patuhi Prokes
Kuasa Hukum Helmiyati Gugat PTPN 7 Beringin Di Pengadilan Negeri Muara Enim

Berita Sumatera

Kuasa Hukum Helmiyati Gugat PTPN 7 Beringin Di Pengadilan Negeri Muara Enim
Waspadalah! Munculnya Penipuan Online Kepada Nasabah Bank, Polda Aceh Beri Imbauan Kepada Masyarakat

Aceh

Waspadalah! Munculnya Penipuan Online Kepada Nasabah Bank, Polda Aceh Beri Imbauan Kepada Masyarakat