RajaBackLink.com

Home / Daerah / Hukum & Kriminal

Rabu, 28 April 2021 - 14:56 WIB

Dua Orang Pelaku Pengedar Ekstasi Diamankan Satres Narkoba Polres Melawi

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Kalbar Melawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi. FI als F (Laki-laki) Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dan IEN als R (Perempuan) Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Melawi ditangkap di jalan Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Selasa (27/04/2021).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam.

Baca Juga :  FK-WM(Forum Komunikasi Wartawan Melawi) Kembali Melakukan Rapat Pemantapan Keberadaan Tahap 1(Satu)

“Ada laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam, Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personil pun menyamar menjadi pembeli. Personil yang menyamar lalu bertemu dengan kedua Pelaku. Pelaku memiliki Narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 (lima) butir pil. Setelah transaksi dilakukan, petugas pun langsung mengamankan pelaku” Jelasnya

“FI dan IEN ditangkap di sebuah ruko Yang Beralamat Di Jl. Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi” Ucapnya.

Baca Juga :  Beroperasi di Wilayah Kabupaten Melawi, Mobil Peti Tronton Berpotensi Ancam Keselamatan Warga

“Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan, pelaku akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) ,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara” Tutupnya.

Musa.C

Berita ini 132 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polemik Pemerintah Desa Vs BPD Desa Pagar Jati, Bermuatan Dendam Pribadi

Berita Sumatera

Polemik Pemerintah Desa Vs BPD Desa Pagar Jati, Bermuatan Dendam Pribadi
Polemik Penyelewengan Dana Desa Meunasah Pu’uk Aceh Timur Terus Bergulir

Aceh Timur

Polemik Penyelewengan Dana Desa Meunasah Pu’uk Aceh Timur Terus Bergulir
Hebat Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon Diduga Membackup Judi Tembak Ikan Togel Sabung Ayam, Diminta Kapolda Copot Kapolres Tebing Tinggi

Hukum & Kriminal

Hebat Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon Diduga Membackup Judi Tembak Ikan Togel Sabung Ayam, Diminta Kapolda Copot Kapolres Tebing Tinggi
Polda Kalbar Dan Jajaran Amankan 744 Tersangka Tindak Pidana Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Daerah

Polda Kalbar Dan Jajaran Amankan 744 Tersangka Tindak Pidana Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Pipa Gas Rumah Tangga Bocor di Cut Mamplam, Personel Polsek Muara Dua Datangi TKP 

Aceh

Pipa Gas Rumah Tangga Bocor di Cut Mamplam, Personel Polsek Muara Dua Datangi TKP 
Pihak Perusahaan PT.Bintang Permata Khatulistiwa ( BPK) Mengabaikan Panggilan Undangan Oleh Forum ( FPTDF ) Kab Melawi

Daerah

Pihak Perusahaan PT.Bintang Permata Khatulistiwa ( BPK) Mengabaikan Panggilan Undangan Oleh Forum ( FPTDF ) Kab Melawi
AJI Lhokseumawe Menang Lomba Video Kreasi

Aceh

AJI Lhokseumawe Menang Lomba Video Kreasi
Ironis Kantor Korwil Perbaungan Seperti Rumah Hantu

Daerah

Ironis Kantor Korwil Perbaungan Seperti Rumah Hantu