RajaBackLink.com

Home / Daerah / Hukum & Kriminal

Rabu, 28 April 2021 - 14:56 WIB

Dua Orang Pelaku Pengedar Ekstasi Diamankan Satres Narkoba Polres Melawi

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Kalbar Melawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi. FI als F (Laki-laki) Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dan IEN als R (Perempuan) Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Melawi ditangkap di jalan Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Selasa (27/04/2021).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam.

Baca Juga :  FK-WM(Forum Komunikasi Wartawan Melawi) Kembali Melakukan Rapat Pemantapan Keberadaan Tahap 1(Satu)

“Ada laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam, Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personil pun menyamar menjadi pembeli. Personil yang menyamar lalu bertemu dengan kedua Pelaku. Pelaku memiliki Narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 (lima) butir pil. Setelah transaksi dilakukan, petugas pun langsung mengamankan pelaku” Jelasnya

“FI dan IEN ditangkap di sebuah ruko Yang Beralamat Di Jl. Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi” Ucapnya.

Baca Juga :  Beroperasi di Wilayah Kabupaten Melawi, Mobil Peti Tronton Berpotensi Ancam Keselamatan Warga

“Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan, pelaku akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) ,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara” Tutupnya.

Musa.C

Berita ini 131 kali dibaca

Share :

Baca Juga

28 Nelayan Aceh yang Dipulangkan Dari Thailand Tiba di Jakarta

Aceh

28 Nelayan Aceh yang Dipulangkan Dari Thailand Tiba di Jakarta
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Guru SDN 32/X Teluk Dawan di Polisikan

Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Guru SDN 32/X Teluk Dawan di Polisikan
PJ Bupati Aceh Timur Menyerahkan 748 SK PPPK

Aceh Timur

PJ Bupati Aceh Timur Menyerahkan 748 SK PPPK
Wakil Ketua Gerakan muda peduli aceh (GMPA) Hadiansyah Desak Direktur RSZA Usut Tuntas Kasus Asusila

Aceh

Wakil Ketua Gerakan muda peduli aceh (GMPA) Hadiansyah Desak Direktur RSZA Usut Tuntas Kasus Asusila
Di Duga Kinerja Oknum Pengawas dan Konsultan di Kabupaten Bekasi Makan Gaji Buta

Daerah

Di Duga Kinerja Oknum Pengawas dan Konsultan di Kabupaten Bekasi Makan Gaji Buta
Polisi Dengan Warganya Akan Bertindak Bersama Perangi Jaringan Terorisme di Wilayah Hukum Sebangki Landak

Daerah

Polisi Dengan Warganya Akan Bertindak Bersama Perangi Jaringan Terorisme di Wilayah Hukum Sebangki Landak

Berita Sumatera

“Sambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H Pemdes Tanjung Raya Sterilisasi Lingkungan Sekitar”
Menteri KKP Trenggono: Hasilnya Cukup Bagus, Saat Meninjau Klaster Tambak Udang Vaname Aceh Timur

Aceh

Menteri KKP Trenggono: Hasilnya Cukup Bagus, Saat Meninjau Klaster Tambak Udang Vaname Aceh Timur