RajaBackLink.com

Home / Daerah / Hukum & Kriminal

Rabu, 28 April 2021 - 14:56 WIB

Dua Orang Pelaku Pengedar Ekstasi Diamankan Satres Narkoba Polres Melawi

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Kalbar Melawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi. FI als F (Laki-laki) Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dan IEN als R (Perempuan) Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Melawi ditangkap di jalan Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Selasa (27/04/2021).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam.

Baca Juga :  FK-WM(Forum Komunikasi Wartawan Melawi) Kembali Melakukan Rapat Pemantapan Keberadaan Tahap 1(Satu)

“Ada laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam, Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personil pun menyamar menjadi pembeli. Personil yang menyamar lalu bertemu dengan kedua Pelaku. Pelaku memiliki Narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 (lima) butir pil. Setelah transaksi dilakukan, petugas pun langsung mengamankan pelaku” Jelasnya

“FI dan IEN ditangkap di sebuah ruko Yang Beralamat Di Jl. Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi” Ucapnya.

Baca Juga :  Beroperasi di Wilayah Kabupaten Melawi, Mobil Peti Tronton Berpotensi Ancam Keselamatan Warga

“Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan, pelaku akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) ,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara” Tutupnya.

Musa.C

Berita ini 135 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Menjelang Hari Bhayangkara Ke – 75, Polsek Kuala Behe Melaksanakan Vaksinasi Massal Covid-19

Daerah

Menjelang Hari Bhayangkara Ke – 75, Polsek Kuala Behe Melaksanakan Vaksinasi Massal Covid-19
Soal Marawis Pada Peresmian Gereja Santo Yoseph Lawang Kidul: Forkopimda Kabupaten Muara Enim Klarifikasi Isu Yang Berkembang.

Berita Sumatera

Soal Marawis Pada Peresmian Gereja Santo Yoseph Lawang Kidul: Forkopimda Kabupaten Muara Enim Klarifikasi Isu Yang Berkembang.
Akhirnya kades karya tunggal Tubagus Menghirup udara segar

Hukum & Kriminal

Akhirnya kades karya tunggal Tubagus Menghirup udara segar
Pemerintah Aceh Timur Hibah Aset Komplek Islamic Center untuk Pesanteren Bustanul Huda

Aceh

Pemerintah Aceh Timur Hibah Aset Komplek Islamic Center untuk Pesanteren Bustanul Huda
Aksi Damai Pemuda Pancasila Di DPRD Provinsi Sumsel

Daerah

Aksi Damai Pemuda Pancasila Di DPRD Provinsi Sumsel
Menang TelaK, Tim Kuasa Hukum Ratu Zakiyah – Najib Hamas Ucapkan Terima Kasih

ADV

Menang TelaK, Tim Kuasa Hukum Ratu Zakiyah – Najib Hamas Ucapkan Terima Kasih
PT. Servo Lintas Raya Kecewakan Masyarakat Desa Kepur. Ini Kata Tokoh Masyarakat.

Berita Sumatera

PT. Servo Lintas Raya Kecewakan Masyarakat Desa Kepur. Ini Kata Tokoh Masyarakat.
Kapolres Muara Enim: Saya Harap Duta Terpilih Dapat Mengedukasi Dan Menginspirasi Masyarakat! Polres Muara Enim Gelar Kompetisi Pemilihan Duta Lalu Lintas Tahun 2024

Berita Polisi

Kapolres Muara Enim: Saya Harap Duta Terpilih Dapat Mengedukasi Dan Menginspirasi Masyarakat! Polres Muara Enim Gelar Kompetisi Pemilihan Duta Lalu Lintas Tahun 2024