RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Nusantara

Sabtu, 6 Mei 2023 - 08:27 WIB

Dua Pria ini Diringkus Reskrim Polsek Percut Seituan, Kasusnya : Mencuri dan Menganiaya

Saiful Amri - Penulis Berita

 

Percut Seituan | Sriwijayatoday.com

Dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan berhasil disergap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dari kediamannya masing- masing, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Adapun pelakunya berinisial RSH (28) dan DIS (20) yang keduanya merupakan warga tanah garapan Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kedua pelaku kita amankan lantaran telah melakukan pencurian di dalam rumah, pencurian sepedamotor dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama di tanah garapan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), “terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora,SH dan Ipda Junaidi Karo Karo,SH saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (06/05/2023) dini hari tadi.

Pertama aksi kejahatan yang dilakukan bandit kampung tersebut terjadi, Kamis (27/04/2023) sekira pukul 06.00 WIB di kediaman Lasmaria Sinambela (48) yang berada di tanah garapan Pasar VIII, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Koramil dan Polsek Sawah Besar Lakukan Olah Raga Bersama

Akibat perbuatan para pelaku tersebut masih dijelaskan Kapolsek Percut Seituan, korban harus kehilangan 2 unit handphone Samsung Galaxi, satu unit handphone Oppo, Xiaomi, Vivo, Lenovo dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Kemudian korban selanjutnya dialami oleh Khairun Rizal (32) warga tanah garapan Jalan Bersama-sama, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Senin (01/05/2023) sekira pukul 02.45 WIB.

Di mana korban harus kehilangan 1 unit sepedamotor Yamaha warna merah bernomor polisi BK 3131 AFR, serta 3 unit handphone merk Oppo, Asus dan Nokia.

Lalu kedua pelaku tersebut juga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Frans P Reformasi Jaya Tarigan (25) warga Dusun VIII, Jalan Stabat Area Bloc A, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan yang terjadi di tanah garapan Jalan Pengabdian dekat Kuburan Desa Laut Dendang, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Kamis (04/05/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :  Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Antara Bupati Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Berlangsung di Gedung Serbaguna 

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka bacok di tangan kiri pada bagian jari jempol. “Semua kasus tindak kejahatan tersebut masing-masing telah dilaporkan para korban ke Polsek Percut Seituan, “ungkap Kompol Agustiawan.

Lantas atas pengaduan tersebut, Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan ST SIK MH membentuk team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu J Simamora dan Panit Reskrim, Ipda Junaedi Karosekali untuk menangkap pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB personel pun menerima informasi tentang keberadaan kedua pelaku tersebut yang kemudian melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap kedua pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Percut Seituan untuk diproses hukum selanjutnya.

“Kedua pelaku kita amankan dari kediamannya masing-masing dan keduanya pun mengakui perbuatannya. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sebuah obeng dan 1 unit handphone merk Samsung, “tutup Kompol Agustiawan mengakhiri penjelasannya. []

Berita ini 52 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pimpin Apel Pagi, Peltu Taryono Wakili Danramil 05/Bantargebang Tekankan Ini Ke Anggotanya

Nusantara

Pimpin Apel Pagi, Peltu Taryono Wakili Danramil 05/Bantargebang Tekankan Ini Ke Anggotanya
Buka FDG DPC KWRI Way Kanan, Kadis Kominfo : Ajak Jurnalis Bersinergi Dengan Pemda Beritakan Pembangunan Bumi Ramik Ragom

Daerah

Buka FDG DPC KWRI Way Kanan, Kadis Kominfo : Ajak Jurnalis Bersinergi Dengan Pemda Beritakan Pembangunan Bumi Ramik Ragom
Keroyok Pemilik Rumah, Polisi Berhasil Ringkus 7 Preman Summarecon

Daerah

Keroyok Pemilik Rumah, Polisi Berhasil Ringkus 7 Preman Summarecon
Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Sukseskan Vaksinasi di Kabupaten Intan Jaya

Nusantara

Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Sukseskan Vaksinasi di Kabupaten Intan Jaya
Dalam Rangka HUT Ke-60, Yonif Para Raider 502 Kostrad Gelar Ramah Tamah Bersama Sesepuh

Nusantara

Dalam Rangka HUT Ke-60, Yonif Para Raider 502 Kostrad Gelar Ramah Tamah Bersama Sesepuh
Koramil 04/KS, Pantau 12 Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka Perdana (PTM) di Kepulauan Seribu

Nusantara

Koramil 04/KS, Pantau 12 Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka Perdana (PTM) di Kepulauan Seribu
Indonesia Darurat Hutang Kata Ketua Umum HMS center

Nusantara

Indonesia Darurat Hutang Kata Ketua Umum HMS center
Pantau Kebugaran Personil, Kodim 0501 JP BS gelar Garjas Periodik semester 1 TA 2021

Nusantara

Pantau Kebugaran Personil, Kodim 0501 JP BS gelar Garjas Periodik semester 1 TA 2021