RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Nusantara

Sabtu, 6 Mei 2023 - 08:27 WIB

Dua Pria ini Diringkus Reskrim Polsek Percut Seituan, Kasusnya : Mencuri dan Menganiaya

Saiful Amri - Penulis Berita

 

Percut Seituan | Sriwijayatoday.com

Dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan berhasil disergap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dari kediamannya masing- masing, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Adapun pelakunya berinisial RSH (28) dan DIS (20) yang keduanya merupakan warga tanah garapan Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kedua pelaku kita amankan lantaran telah melakukan pencurian di dalam rumah, pencurian sepedamotor dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama di tanah garapan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), “terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora,SH dan Ipda Junaidi Karo Karo,SH saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (06/05/2023) dini hari tadi.

Pertama aksi kejahatan yang dilakukan bandit kampung tersebut terjadi, Kamis (27/04/2023) sekira pukul 06.00 WIB di kediaman Lasmaria Sinambela (48) yang berada di tanah garapan Pasar VIII, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Koramil dan Polsek Sawah Besar Lakukan Olah Raga Bersama

Akibat perbuatan para pelaku tersebut masih dijelaskan Kapolsek Percut Seituan, korban harus kehilangan 2 unit handphone Samsung Galaxi, satu unit handphone Oppo, Xiaomi, Vivo, Lenovo dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Kemudian korban selanjutnya dialami oleh Khairun Rizal (32) warga tanah garapan Jalan Bersama-sama, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Senin (01/05/2023) sekira pukul 02.45 WIB.

Di mana korban harus kehilangan 1 unit sepedamotor Yamaha warna merah bernomor polisi BK 3131 AFR, serta 3 unit handphone merk Oppo, Asus dan Nokia.

Lalu kedua pelaku tersebut juga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Frans P Reformasi Jaya Tarigan (25) warga Dusun VIII, Jalan Stabat Area Bloc A, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan yang terjadi di tanah garapan Jalan Pengabdian dekat Kuburan Desa Laut Dendang, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Kamis (04/05/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :  Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Antara Bupati Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Berlangsung di Gedung Serbaguna 

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka bacok di tangan kiri pada bagian jari jempol. “Semua kasus tindak kejahatan tersebut masing-masing telah dilaporkan para korban ke Polsek Percut Seituan, “ungkap Kompol Agustiawan.

Lantas atas pengaduan tersebut, Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan ST SIK MH membentuk team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu J Simamora dan Panit Reskrim, Ipda Junaedi Karosekali untuk menangkap pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Jumat (05/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB personel pun menerima informasi tentang keberadaan kedua pelaku tersebut yang kemudian melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap kedua pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Percut Seituan untuk diproses hukum selanjutnya.

“Kedua pelaku kita amankan dari kediamannya masing-masing dan keduanya pun mengakui perbuatannya. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sebuah obeng dan 1 unit handphone merk Samsung, “tutup Kompol Agustiawan mengakhiri penjelasannya. []

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

” Parah ” Rasa Cuanki dan Baso Pentol di Kota Wisata Cibubur

Nusantara

” Parah ” Rasa Cuanki dan Baso Pentol di Kota Wisata Cibubur
Pemkab Aceh Timur Hadir di Tengah Warga, Bantu Korban Kebakaran di Pantee Bidari

Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Hadir di Tengah Warga, Bantu Korban Kebakaran di Pantee Bidari
Tiga Pilar Gambir Tertibkan Protokol Kesehatan di Area Pedagang Kaki Lima

Nusantara

Tiga Pilar Gambir Tertibkan Protokol Kesehatan di Area Pedagang Kaki Lima
Tiga Pilar Kelurahan Penggilingan Bersama Babinsa Terapkan Pergub No-3 PPKM Mikro

Nusantara

Tiga Pilar Kelurahan Penggilingan Bersama Babinsa Terapkan Pergub No-3 PPKM Mikro
Tradisi Masuk Satuan Perhubungan Kostrad

Nusantara

Tradisi Masuk Satuan Perhubungan Kostrad
Bintal Kostrad Berbagi Nasi Kotak Di Tengah Pandemi

Nusantara

Bintal Kostrad Berbagi Nasi Kotak Di Tengah Pandemi
Babinsa Koramil 05 TA Bantu Kelancaran Vaksinasi di 5 Lokasi Wilayah Binaan

Nusantara

Babinsa Koramil 05 TA Bantu Kelancaran Vaksinasi di 5 Lokasi Wilayah Binaan
Gedung Sekolah Memprihatinkan, SMP Negeri 11 Makassar Butuh Perhatian Pemerintah Kota

Daerah

Gedung Sekolah Memprihatinkan, SMP Negeri 11 Makassar Butuh Perhatian Pemerintah Kota