Sriwijayatoday.com, PALI – Desakan terhadap pembangunan flyover di titik rawan KM 48, jalur operasional milik perusahaan Servo Lintas Raya (SLR), semakin menguat. Kali ini, Ormas Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan serius kepada pihak perusahaan.
Titik KM 48, yang membentang di antara Desa Bumi Ayu–Tanah Abang Selatan dan Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, telah lama dikenal sebagai kawasan vital dan rawan kecelakaan. Lalu lintas kendaraan berat yang intens dari aktivitas tambang batubara membuat titik ini menjadi perhatian khusus, terutama bagi masyarakat yang bermukim di sekitarnya.
Ketua DPC HSB PALI, Epriadi, menegaskan bahwa tuntutan ini bukan semata-mata bentuk protes, tetapi merupakan langkah yang berbasis pada analisis dan kebutuhan lapangan yang mendesak.
“Kami mendesak pembangunan flyover ini demi keselamatan masyarakat serta pengguna jalan. Ini bukan desakan tanpa dasar. Kami merujuk langsung pada dokumen resmi AMDAL yang mengatur tentang kewajiban pembangunan fasilitas penunjang seperti jembatan layang,” ujar Epriadi, Rabu (9/7/2025).
Epriadi menjelaskan bahwa dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan, yang disahkan melalui Keputusan Gubernur Sumsel No. 566/KPTS/BAN.LH/2009, disebutkan jelas mengenai perlunya pembangunan infrastruktur pendukung untuk meminimalisir dampak sosial dan lingkungan.
AMDAL tersebut didasarkan pada regulasi kuat, yakni UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 27 Tahun 1999, serta Permen LH No. 11 Tahun 2006.
“Tuntutan ini berdasar, bukan dibuat-buat. Ini soal tanggung jawab sosial dan keselamatan nyawa masyarakat,” tegasnya lagi.
Seorang sopir truk pengangkut batubara yang enggan disebutkan namanya turut mengamini kondisi rawan di titik KM 48.
“Kami harus sangat hati-hati lewat situ. Jalurnya sempit, ramai, dan kalau sampai ada warga lewat atau kendaraan berat terpundur, bisa bahaya. Sudah sering kejadian nyaris tabrakan,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas perusahaan belum memberikan pernyataan resmi. Saat dikonfirmasi, seorang staf humas hanya menjawab singkat:
“Maaf, bukan kapasitas kami untuk menyampaikan pernyataan.”
Namun, Epriadi memastikan bahwa sudah ada upaya komunikasi dari pihak perusahaan. Ia menyebut, DPC HSB PALI terbuka untuk berdialog mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat.
“Sudah ada yang menghubungi kami untuk duduk bersama. Kami terbuka untuk berdiskusi. Ini demi menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dan warga,” tutupnya melalui pesan WhatsApp.
Aksi unjuk rasa yang direncanakan HSB menjadi sinyal bahwa masyarakat tak lagi ingin hanya menunggu.
Mereka menuntut komitmen nyata dari perusahaan untuk menghadirkan solusi jangka panjang, bukan janji yang terus ditunda. Pembangunan flyover di KM 48, jika terealisasi, diyakini tak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga memperkuat legitimasi sosial perusahaan dalam operasionalnya di wilayah PALI dan sekitarnya. (Red)















