RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Aceh Timur Peristiwa / Berita Sumatera / Covid 19 / Daerah

Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:53 WIB

Gara-Gara Tidak Vaksin Covid-19, Camat Julok Perintahkan Kades Tahan Gaji Perangkat Desa

Saiful Amri - Penulis Berita

Foto: Ilustrasi Kartu Vaksin

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Hak untuk memperoleh penghasilan pokok dan Insentif bagi para Perangkat Desa, seperti anggota tuha peut gampong, serta Ketua Rukun Tetangga dan Pengurus Badan Pelaksana Desa yang tertuang dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), diduga dengan Sengaja tidak disalurkan Oleh oknum Kepala Desa Ladangng Baro Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh.

Berdasarkan Data Keterangan serta pengakuan yang berhasil di himpun dari Seseorang berisial NS Perangkat Desa Ladang Baro, mengatakan bahwa masih tersisa sebanyak tiga orang perangkat desa yang masih bertugas namun belum mendapatkan Gaji selama tiga bulan kerja, Rabu (18/08/2021).

“Lebih lanjut pengakuan yang disampaikan oleh NS ternyata tidak hanya gaji pokok saja, gaji insentif juga demikian selama tiga bulan kerja belum terbayar satu persenpun oleh kepala desa Ladang Baro, sedangkan dana Insentif perangkat itu juga sama ceritanya tidak ada.” ujar sumber.

Baca Juga :  Bertekad Turunkan Level Resiko Covid-19, Sekda Aceh Utara Silaturahmi dengan Kapolres.

Dugaan semakin kuat sesudah awak media ini menemui sumber lainnya yang juga warga desa Ladang Baro, yang tak mau di sebutkan namanya, mengatakan hal serupa, bahwa ada tiga orang perangkat di desanya belum menerima gaji dari kepala desa dan juga Untuk dana insentif,” jelasya.

Menurunya”, Kenapa, masih ada sekitar tiga orang perangkat desa yang gajinya tidak dibayar, disebabkan tidak dapat menunjukkan kartu sertifikat bukti hasil vaksin covid-19 dari petugas kesehatan, sedangkan untuk perangkat desa lainnya yang sudah di vaksin telah menerima gaji dari kepala desa pekan lalu.

Kepala desa Ladang Baro, Yusri Saat dikonfirmasi media ini membenarkan informasi tersebut, didesanya masih ada sebanyak tiga orang perangkat desa belum diberikan gajinya selama tiga bulan persatu perangkat desa Ladang Baro, dengan alasan bahwa masing-masing dari mereka belum memiliki sertifikat bukti vaksin covid 19

Baca Juga :  Aceh Timur Gelar Vaksinasi Massal bagi Para Siswa dan Masyarakat Umum

Yusri, Juga menyebutkan pedoman surat dari pemerintah daerah tentang aturan bagi perangkat desa yang belum melakukan vaksin covid-19 & untuk tidak dapat diberikan gaji, bahkan sebelumnya camat julok juga memerintahkan dirinya agar tidak melakukan pembayar gaji bagi perangkat desa yang belum di vaksin covid-19.

Camat Kecamatan Julok, Adnan S,Ag. ketika di Konfirmasi, terkait pengakuan Kepala desa Lang Baro tentang gaji Perangkat desa Ladang Baro hingga sekarang ini belum dibayar oleh kepala desa itu perlu juga diketahui oleh media bahwa itu bukan suatu perintah dari saya,”Singkat kata dari Camat.[Saiful amr/Alimin]

Berita ini 175 kali dibaca

Share :

Baca Juga

PON ACEH-SUMUT XXI 2024 ; Tuan Rumah Digusur Sulsel Dari Puncak Klasemen Perolehan Medali Cabor Sepak Takraw 

Aceh

PON ACEH-SUMUT XXI 2024 ; Tuan Rumah Digusur Sulsel Dari Puncak Klasemen Perolehan Medali Cabor Sepak Takraw 
Wartawan Aceh Timur Serukan Copot Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Aceh Timur, Ada Apa ?

Aceh Timur

Wartawan Aceh Timur Serukan Copot Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Aceh Timur, Ada Apa ?
Menyambut Hari Kemerdekaan, Anggota UKM PA Umpal melakukan pendakian Gunung Leuser.

Aceh

Menyambut Hari Kemerdekaan, Anggota UKM PA Umpal melakukan pendakian Gunung Leuser.
Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Melawi di Kecamatan Pinoh Selatan Berjalan Dengan Lancar

Daerah

Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Melawi di Kecamatan Pinoh Selatan Berjalan Dengan Lancar
Sekda Aceh Timur Gelar Rapat Koordinasi terkait PPKM dan Vaksinasi untuk Masyarakat

Aceh Timur

Sekda Aceh Timur Gelar Rapat Koordinasi terkait PPKM dan Vaksinasi untuk Masyarakat
Maju Dalam Kompetisi Pilkades Jeruju Besar Sungai Kakap Serentak 2021, Napiah No Urut 2 Utamakan Musyawarah dan Kemufakatan

Daerah

Maju Dalam Kompetisi Pilkades Jeruju Besar Sungai Kakap Serentak 2021, Napiah No Urut 2 Utamakan Musyawarah dan Kemufakatan
Terkait Perbaikan Box Culvert di Desa Suka Maju, Ini Kata Kadus Sukasari

Daerah

Terkait Perbaikan Box Culvert di Desa Suka Maju, Ini Kata Kadus Sukasari
Jelang Hari Bhayangkara ke 77, Warga Gampong Baro Dapat Pengobatan Gratis dari Polres Aceh Timur

Aceh

Jelang Hari Bhayangkara ke 77, Warga Gampong Baro Dapat Pengobatan Gratis dari Polres Aceh Timur