Sriwijayatoday.com Lahat Sumatera Selatan – Hilangnya Dua unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi BG 4781 RO dan Yamaha Vega-ZR BD 4771 PI milik Husin warga desa Bandu Agung Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat pada Sabtu, 20 November 2021 pukul 03.00 WIB beberapa waktu lalu, berhasil di ungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Jarai Rabu, 12 Oktober 2022.
Informasi terungkapnya pelaku pencurian Dua unit sepeda motor tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik., M.Si., disampaikan oleh Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H. Kamis, 13 Oktober 2022.
“Benar, tersangka sudah di tangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Jarai. Diamankan petugas pada saat berada di terminal Nendagung Kota Pagar Alam. Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan berserta anggota Unit Reskrim Polsek Jarai.” Terang Lispono.
Dalam menjalankan aksinya diketahui pelaku tidak sendirian, pelaku dibantu oleh Dua orang pelaku lainnya yaitu Bahyu Ahmad Ripen dan Yogi Pirdaus. Saat ini, kedua orang tersebut sudah tertangkap dalam perkara lain sebelumnya. Kini sedang menjalani hukuman di lapas Pagar Alam, dan Lapas kelas IIA Lahat.
” Tersangka berserta barang bukti Satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan No Polisi BG 4781 RO sudah diamankan di Mapolsek Jarai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan. Pungkasnya.
Penulis: Dadang Hariansyah
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM