RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal / Narkoba

Rabu, 14 Agustus 2024 - 20:04 WIB

Gegara Ngancam Abang Ipar JF Ketahuan Dagang Barang Haram

Bagas - Penulis Berita

“Amankan Pelaku Pengancaman, Polsek Darul Aman Temukan Narkoba”

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Polsek Darul Aman, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Selasa, (13/08/2024) siang mengamankan JF, 38 tahun warga Kecamatan Darul Aman terduga pelaku pengancaman terhadap rumah, MA, 46 tahun warga Kecamatan Darul Aman yang merupakan abang ipar dari JF.

Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri, S.H. mengatakan, peristiwa ini bermula saat JF mendatangi rumah MA untuk mencari keberadaan PU, 17 tahun yang merupakan anak perempuan MA dimana JF meminta pulang ke rumahnya namun PU lebih memilih tinggal di rumah neneknya.

“Tanpa diketahui apa penyebabnya, JF mengamuk dan membakar gubuk yang berada di kebun milik MA. Sebelum pergi JF kembali mendatangi rumah MA dan mengancam akan membakar rumah MA. Merasa terancam atas perbuatan JF, kelurga MA melaporkan kejadian itu ke Polsek Darul Aman.” Ungkap Kapolsek, Rabu, (14/08/2024).

Dari laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap JF dan berhasil diamankan sesaat setelah melakukan aksinya.

Saat mengamankan JF, anggota Polsek Darul Aman memperoleh informasi dari warga setempat yang menyebutkan dimana rumah JF sering kedatangan warga yang tidak dikenal oleh masyarakat kemudian dilakukan penggeledahan ke dalam rumah JF dan ditemukan; dua plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu sisa pakai; tiga buah korek api; satu buah kaca firex; satu buah bong; satu buah sedotan ukuran kecil dan dua unit handphone.

“Setelah diinterogasi, JF membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pengancaman terhadap keluarga MA serta membakar gubuk milik MA dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan tersebut anggota kami membawa JF dan barang bukti ke Polsek Darul Aman yang selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.” Terang Syamsul Bahri. (*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

POPDA XVII ACEH: Cabor Sepakbola Aceh Timur Bantai Nagan Raya

Aceh

Ungkap Narkoba Jenis Sabu 133 Kg, Kapolda Aceh Dianugerahkan Penghargaan Oleh Bupati Aceh Timur

Daerah

Pemdes Tumpaan Satu Bekerjasama dengan BIN serta Puskesmas Tumpaan Dalam Upaya Percepatan Vaksinasi

Daerah

Insan Pers Mengecam Keras, Sangat Memalukan Oknum Menteri Tidak Paham Dunia Kebebasan Pers

Aceh

Pemkab Aceh Timur Gelar Rakor Bersama Kementerian KKP Secara Virtual, Ini Yang Dibahas.. 

Aceh

Mengenal Lebih Dekat Sosok Safrizal ”Komeng” Caleg Partai Aceh Dapil 1 DPRK ATIM

Berita Sumatera

Polisi Ringkus Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Kotabumi Way Kanan

Daerah

Sosialisasikan Operasi Zebra Kapuas 2021, Polres Sekadau Gelar Talk Show