RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal / Narkoba

Rabu, 14 Agustus 2024 - 20:04 WIB

Gegara Ngancam Abang Ipar JF Ketahuan Dagang Barang Haram

Saiful Amri - Penulis Berita

“Amankan Pelaku Pengancaman, Polsek Darul Aman Temukan Narkoba”

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Polsek Darul Aman, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Selasa, (13/08/2024) siang mengamankan JF, 38 tahun warga Kecamatan Darul Aman terduga pelaku pengancaman terhadap rumah, MA, 46 tahun warga Kecamatan Darul Aman yang merupakan abang ipar dari JF.

Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri, S.H. mengatakan, peristiwa ini bermula saat JF mendatangi rumah MA untuk mencari keberadaan PU, 17 tahun yang merupakan anak perempuan MA dimana JF meminta pulang ke rumahnya namun PU lebih memilih tinggal di rumah neneknya.

“Tanpa diketahui apa penyebabnya, JF mengamuk dan membakar gubuk yang berada di kebun milik MA. Sebelum pergi JF kembali mendatangi rumah MA dan mengancam akan membakar rumah MA. Merasa terancam atas perbuatan JF, kelurga MA melaporkan kejadian itu ke Polsek Darul Aman.” Ungkap Kapolsek, Rabu, (14/08/2024).

Baca Juga :  PELETAKAN BATU PERTAMA GEDUNG GKII SILOAM MANGGALA PINOH SELATAN KAB MELAWI

Dari laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap JF dan berhasil diamankan sesaat setelah melakukan aksinya.

Saat mengamankan JF, anggota Polsek Darul Aman memperoleh informasi dari warga setempat yang menyebutkan dimana rumah JF sering kedatangan warga yang tidak dikenal oleh masyarakat kemudian dilakukan penggeledahan ke dalam rumah JF dan ditemukan; dua plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu sisa pakai; tiga buah korek api; satu buah kaca firex; satu buah bong; satu buah sedotan ukuran kecil dan dua unit handphone.

Baca Juga :  Anyaman Pandan di Stand Aceh Timur Menarik Perhatian Pengunjung Festival Murah Silu 2021

“Setelah diinterogasi, JF membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pengancaman terhadap keluarga MA serta membakar gubuk milik MA dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan tersebut anggota kami membawa JF dan barang bukti ke Polsek Darul Aman yang selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.” Terang Syamsul Bahri. (*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Lima Oknum Diduga Pelaku Bersama BB Kini Diinapkan Dalam Bui

Berita Sumatera

Bupati Adipati Buka Rakor Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Aceh

Menjelang Peresmian Sekretariat, Mualem Center Aceh Timur Silaturahmi Dengan Ketua Partai Aceh (PA) DPW Aceh Timur

Aceh

PJ Bupati akan Optimalkan HGU di Aceh Timur

Daerah

Bupati PALI Asgianto Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-24 Kota Lubuklinggau. 

Berita Sumatera

Begini Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Pungli Di Jalan Lintas Prabumulih Batu Raja.

Daerah

Peringati Hari Koperasi Ke 77, Pemkab PALI Gelar Festival Sagarurung.

Berita Polisi

Ratusan Personel TNI-POLRI, Amankan Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2024