RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:53 WIB

Gelar Aksi Demo di Halaman kantor Bupati Melawi, Warga Pendemo Minta Ketegasan Pemerintah Daerah Cabut Izin PT. Rafi Kamajaya Abadi (RKA)

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Melawi, Kalbar – Sejumlah warga berkisaran 100 an orang dari beberapa Desa yang Ada di Kecamatan Belimbing, juga Kecamatan Nanga Pinoh melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, Rabu (12/01/2022).

Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan tuntutan, agar Pemerintah Kabupaten Melawi mencabut ijin Perusahaan Kebun PT. RKA yang berdiri di Desa mereka .

Koordinasi lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa Jakir, menyampaikan agar Pemerintah daerah Kabupaten Melawi dapat segera mencabut ijin PT. RKA yang telah menguasai lahan sekitar kebun yang ada di daerah kami.

“Kami menolak dengan keras adanya PT. RKA yang berdiri sudah cukup Lama ada di Desa kami, Menurut kami pengurusan management yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang dianggap tidak memihak kepada masyarakat dan penuh kebohongan. juga tidak pernah merealisasikan melalui sistem yang berlaku sampai hari ini, untuk itu kami berharap Pemerintah Daerah dengan tegas mencabut ijin Perusahaan tersebut,” ucapnya dalam penyampaian orasi mewakili teman-teman lainnya.

Baca Juga :  Iif Usfayadi, ST. M.Sos Kembali Pimpin IPSI kab Melawi Periode 2021-2025

Ia menegaskan, dengan adanya penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT. RKA telah menghilangkan hajat hidup masyarakat yang ada di Desa kami,kebun tidak terawat,bahkan sudah berapa tahun ini warga berupaya melakukan perawatan dengan sendiri sehingga membuat kami harus di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH )”,ucapnya lagi

“Adanya penguasaan lahan tersebut, banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Karena mereka selama ini menggantungkan hidupnya dari lahan tersebut. Kehadiran perusahaan tersebut sudah meresahkan masyarakat dan mengancam perekonomian kami sebagai warga.

Dalam aksi ini warga menuntut, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi dapat dengan segera mencabut ijin perusahaan PT. RKA Mereka menekankan bahwa tidak ada kompromi lagi dengan perusahaan tersebut.

Setelah melakukan aksi Di luar halaman, warga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Melawi untuk bersedia mempasalitasi mereka untuk dilakukan audiensi.

Bupati Dadi Sunarya UY menyambut baik kehadiran warga hari ini guna mendengarkan aspirasi yang disampaikan, dan sebagai Pemerintah Daerah akan berupaya menjadi garda terdepan untuk melakukan penyelesaian persoalan ini memang sudah sangat terlalu Lama,bahkan Pemerintah daerah sebelumnya PT. RKA ini sudah sering kali mendapat teguran Surat Peringatan ( SP) sampai SP 3 terkait polemik hak Plasma masyarakat namun peringatan tersebut belum pernah di indahkan pihak perusahaan, dan nantinya kita akan melakukan pertemuan khusus menghadirkan pihak management perusahaan yang bisa mengambil keputusan terhadap persoalan ini sehingga nantinya bisa menjawab persoalan yang ada demi kepentingan masyarakat”,ucapnya dalam audiensi bersama warga.

Baca Juga :  Do'a Bersama dan Santunan Untuk Anak Yatim Jadi Agenda Utama Milad RILIS.NET yang Pertama

Namun sangat di sayangkan pihak Perusahaan PT. RKA tidak ada hadir dalam acara tersebut.

“Orasi tersebut turut hadir pengamanan khusus dari unsur TNI Dan Polres Malawi, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S. I. K memimpin lansung pengamanan tersebut menjelaskan kegiatan pengamanan unjuk rasa merupakan bentuk pelayanan dan tugas Polri kepada masyarkat yang ingin menyampaikan aspirasinya dan sangat di lindungi undang – undang”, ucapnya.

Orasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar, Dan tetap mentaati prokes.

Penulis : (Musa)

Berita ini 262 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Membangun Dan Bangkit Di Tengah Pandemi Pemdes Pontak Realisasikan Dana Desa kepada Masyarakat

Daerah

Miris!!! Dibangun Dengan Biaya Yang Mahal, Poskamling Di Teluk Dawan Tidak Pernah Difungsikan

Aceh

Aceh Timur akan Kejar Target Vaksinasi 100 Persen

Aceh

Di Iringi Doa dan Santunan Anak Yatim, Milad GAM ke 45 Berlangsung Khidmad

Aceh

Plt Kadis Kominfo Iswandi: Masyarakat Jangan Terjebak dengan Berita Hoaks

Berita Sumatera

Jalankan Bisnis Haram. BW Digelandang Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat.

Aceh

133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur

Aceh

Babinsa Koramil 28/Prt Kodim 0103/Aut Terjun Kesawah Menanam Padi