RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 9 September 2021 - 18:50 WIB

Masyarakat Nagari Balai Panjang Tuntut Janji Bupati Limapuluh Kota Terpilih

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Limapuluh Kota – Surat Pernyataan komitmen yang dibuat oleh Paslon No. urut 03 (Safari) dengan masyarakat nagari Balai Panjang kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota adalah tentang pengaspalan jalan rusak berat di Siapi api (2KM). Kepakatan tersebut dibuat satu minggu sebelum pilkada serentak 09 Desember 2020 yang lalu, tepatnya tanggal 02 Desember 2020.

Surat tersebut dikategorikan sebagai kontrak politik bagi paslon ‘Safari’. secara etika berpolitik, janji yang dibuat akan menjadi ‘wajib’ untuk ditunaikan, karena paslon Safari menang pada kontestasi pilkada serentak 09 Desember 2020.

” Imbalan ” yang harus diberikan masyarakat Nagari Balai Panjang adalah suara yang signifikan. pernyataan komitmen yang dibuat seminggu sebelum pencoblosan tersebut dilaksanakan dengan baik oleh seluruh masyarakat Nagari Balai Panjang,

“Bayangkan dalam waktu ± satu minggu kami bahu membahu dengan masyarakat lainnya untuk meyakinkan para pemilih di Nagari kami untuk memilih paslon No.03 (Safari) yang jika terpilih ; Safari akan mengaspal Jalan Siapi api. hasilnya : paslon Safari (03) menjadi pengumpul suara terbanyak dari 3 paslon lainnya. sehingga dengan menangnya paslon No.03 (sekarang Bupati dan Wakil Bupati  Limapuluh Kota) di Nagari Balai Panjang membuat Kontrak Politik tersebut menjadi Aktif ” demikian ungkap Roma, Ketua Pemuda Jorong Tareh Nagari Balai Panjang.

Baca Juga :  Dharma Wanita Persatuan (DWP) Muara Enim Berkolaborasi Bersama OKP PUMA Muara Enim Salurkan Bantuan Sosial Sembako Beras Gratis

Wirman Dt.Pangeran nan Putiah SH, yang membuat Kontrak Politik dengan Bupati/wakil Bupati terpilih membenarkan Surat tersebut : ” Iya benar, saya ikut tanda tangan di surat tersebut dan Bupati terpilih sudah berjanji untuk mengaspalnya ” ujar Dt.Pangeran ketika dihubungi awak media Kamis 09 September 2021. Ucap Dt.Pangeran yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota terpilih periode 2019 – 2024.

Bupati Limapuluh Kota Safarudin Dt.Bandaro Rajo ketika dihubungi awak media juga membenarkan surat tersebut. ” Iya benar, itu janji saya dan utang bagi saya…” ungkap Bupati singkat lalu panggilan terputus dan tidak bisa dihubungi lagi.

Kepada penulis, Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) mengatakan, Hampir pada setiap moment kampanye warga selalu mengeluh dengan kondisi infrastruktur, terutama jalan, untuk jalan-jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. maka memang tanggung jawab bupati/wakil bupati lah untuk membangun jalan-jalan yang kondisinya memprihatinkan itu.

Baca Juga :  Asisnten III Bupati Aceh Timur lakukan vidcom dengan kementerian Koordinator PMK

“Setelah kami terpilih dan dilantik, kami fokus bekerja, memaksimalkan pencapaian program tahun 2021 yang telah diputuskan tahun 2020 kemaren dan mengawal perencanaan untuk kerja-kerja kita tahun depan, kami ingin menyampaikan kepada warga bahwa janji-janji politik kami insya Allah akan mulai direalisasikan secara bertahap mulai tahun 2022 hingga 2024. Pemerintah bekerja dengan sistem ada perencanaan. Tidak ada program tiba-tiba ada tanpa perencanaan. ungkap RKN via Whattapp 9/9/21.

Dalam pantauan penulis setelah 7 bulan sejak dilantik, sepertinya belum ada tanda tanda bahwa jalan tersebut akan segera diaspal.

Satu hal lagi, Di LPSE Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2021 yang sudah tayang dan selesai di lelang tidak tercantum proyek pengaspalan jalan siapi api tersebut.

Sumber :Tim FPII sumbar

(Pkr)

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Sepeda Listrik Kian Marak, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Imbau Tidak Digunakan di Jalan Raya

Aceh

Viral di TikTok Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Daerah

Sekdes Mandah Diduga Larang Wartawan Liputan, APWIL Nyatakan Sikap

Aceh

Aceh Timur Gelar Vaksinasi Massal bagi Para Siswa dan Masyarakat Umum

Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0502/JU Gelar Tes Urine

Daerah

Guna Pengoptimalan Perekonomian Masyarakat, Kades Balai Karangan Erzan Umar Berharap Pemerintah Pusat Membuka Kembali PLB Entikong

Daerah

Buang Tisu Berisi Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Narkotika

Daerah

Kelurahan Ranoiapo Laksanakan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun Serta Melaksanakan Kerja Bakti