Sriwijayatoday.com | Aceh Timur — Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur sudah mengembalikan Indikasi adanya Kerugian Negara, Ketua GMPK minta dugaan kasus pengadaan kitab jangan lagi dipolitisir.
Demikian permintaan tersebut disampaikan oleh Khaidir, SH Ketua GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) DPD Aceh Timur, Sabtu 29/5/2021 malam.
“Akibat standard harga satuan di pasar Aceh Timur lebih mahal, bahkan ada sebagian kitab yang tidak tersedia di pasar sehingga harus dibeli di luar daerah, maka terjadi kelebihan pembayaran,” ungkap Khaidir.
Katanya, selain itu harga kitab tidak ada di e-katalog,sehingga pada penganggaran harganya sesuai dengan harga pasar tradisional di Aceh Timur, disinilah dasarnya kenapa terjadi kelebihan pembayaran,” sebut Khaidir.
Namun, Khaidir memberi apresiasi kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh Timur atas kesigapannya untuk mengembalikan uang yang kelebihan pembayaran terhadap proyek pengadaan kitab pada tahun 2020 sesuai dengan rekomendasi dari BPK.
“Tahap pertama telah dilakukan penyetoran pada bulan April lalu, ini membuktikan bahwa Kepala Dinas maupun Perusahaan telah menjalankan perintah BPK,” ungkap Khaidir.
Pihaknya telah melakukan investigasi kelapangan terkait penyaluran kitab tersebut yang di bagikan kepada 93 Dayah se- Aceh Timur, dan telah sesuai dengan kebutuhan di masing masing dayah,” terang Khaidir.
Bahkan menurutnya kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Aceh, oleh karena itu kita berharap kepada semua pihak jangan mempolitisir dugaan kasus tersebut, ” demikian pungkas Khaidir. (Saiful amr)