RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 23 April 2021 - 13:55 WIB

Hadiri Musrenbang Bripka Maskur Imbau Masyarakat Jangan Buka Lahan Dengan Membakar

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Kalbar Melawi – Bhabinkamtibmas Desa Nyangau menghadiri acara Musdes Kusus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Calon Penerima BLT-DD Desa Nyangau Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi TA. 2021 bertempat di Aula Gedung Serbaguna Desa Nyangau Kecamatan Ella hilir Kabupaten Melawi. Kamis (22/4/21).

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Nyangau (Abdullah), Ketua BPD Nyangau (Iyanto), Pendamping Desa Tingkat kecamatan (Andrianus Dedi dan sdr Rusdimin), Bhabinkamtibmas Desa Nyangau (Bripka Maskur, S.Ap), Babinsa Desa Nyangau (Serda Deki), Seluruh kepala dusun di Desa Nyangau dan Keluarga Penerima Manfaat BLT – DD tahap 1 (satu) Desa Nyangau.

“Adapun calon penerima BLT-DD tahap 1 sebanyak 94 KK masing-masing KK akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk 4 bulan pencairan yaitu bulan Januari s/d April” Ucap Bripka Maskur, S.Ap.

Bripka Maskur, S.Ap juga mengimbau tamu yang hadir untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan dan juga menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar.

Bripka Maskur, S.Ap memberikan penjelasan kepada warga masyarakat tentang Protokol Kesehatan dimana seluruh warga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta diharapkan warga selalu menerapakan perilaku hidup bersih dan sehat, yakni cara mencuci tangan yang benar, jaga kebugaran tubuh dengan cara berolah raga.

“Diwajibkan seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan menghindari kerumunan dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,”Jelasnya.

Bripka Maskur, S.Ap juga menghimbau kepada Masyarakat yang sedang membuka lahan pertanian atau perkebunan, supaya tidak membakar lahan sembarangan.

“Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan, dengan tidak membakarnya. Untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan,” Ajaknya.

Publies. Musa.C

Berita ini 89 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Bunda PAUD Aceh Timur Mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas, Hadir Juga Bunda PAUD Provinsi Aceh

Daerah

Disnaker Way Kanan Dorong Penguatan Budaya K3 Perusahaan

Daerah

BREAKING NEWS : Pungutan Retribusi Lapak Pedagang, WRC Ragukan Legalitas Pengelolaan Pasar Subuh Prabumulih

Aceh

Unit INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Temuan Mayat di Kuala Idi

Aceh

Bhayangkara Fest 2023: Panitia Pisahkan Pengunjung Lelaki dengan Perempuan

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Lhokseumawe Dominasi Cabor Tarung Derajat

Aceh

Satu Unit Avanza Tipe E Milik M Yacob Ali Hilang Dari Tempat Parkir di Teras Rumah 

Daerah

Ketua DAD Kabupaten Melawi Kalbar Drs. Klusein Berharap Polri Tangkap Edi vs Serta Berikan Proses Hukum Sesuai Aturan Yang Berlalu