Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Pemuda asal Desa Lembak, Piter Tri Prasetyo (23) dinyatakan sebagai warga taat hukum yang mempunyai kesadaran tinggi. Pernyataan ini diungkap Kapolsek Lembak AKP Herlan Sadi, S.H. Kamis, (26/06/2025). Ketaatan ini telah mendapat atensi dan apresiasi dari Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si.
Kabar ini telah dirilis Bidang Humas Polres Muara Enim yang disiarkan langsung oleh Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang. Sabtu, (28/06/2025).
Dengan langkah mantap Fiter mendatangi Kantor Polsek Lembak, kedatangannya tersebut bukan untuk membuat laporan polisi atau ada kepentingan lainnya, melainkan untuk menyerahkan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis laras pendek berserta satu butir amunisi, secara sukarela.
“Penyerahan ini dilakukan dalam rangka mendukung Operasi Senpi Musi 2025,” kata Situmorang dalam keterangan tertulis.
Belakangan diketahui, bahwa ‘Operasi Senpi Musi 2025’ adalah operasi terpadu yang digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penyalahgunaan senjata api ilegal.
Dia mengungkap, penyerahan senjata api rakitan tersebut diterima langsung oleh Briptu Yopi Sartian, S.H., Personel Banit Reskrim Polsek Lembak yang disaksikan Bhabinkamtibmas Desa Tapus Briptu Meidiansyah, S.H.
“Langkah ini patut diapresiasi, bukan hanya sebagai bentuk dukungan terhadap tugas Polri. Tetapi ini sebagai simbol kesadaran generasi muda menjaga kondusifitas wilayah,” ungkapnya.
“Operasi Senpi Musi 2025 bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya pendekatan persuasif kepada masyarakat. Kami membangun kesadaran bersama, keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.
Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com